Janda 2 Anak Penghuni Rumah Gedek di Sukoharjo akan Terima 3 Jenis Bantuan dari Pemerintah
Pemkab Sukoharjo memastikan Warti, warga Dusun Wonosari RT 02/RW 06, Mranggen, Polokarto, Sukoharjo, mendapat bantuan dari pemerintah.
Editor: Noorchasanah A
TribunSolo.com/Agil Tri
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo memastikan Warti, warga Dusun Wonosari RT 02/RW 06, Mranggen, Polokarto, Sukoharjo, mendapat bantuan dari pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Sekda Kabupaten Sukoharjo, Agus Santoso, saat ditemui TribunSolo.com, Senin (4/2/2019).
"Warti masuk Basis Data Terpadu (BDT) kemiskinan, jadi dia mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)," katanya.
Dari PKH tersebut, Warti mendapat bantuan untuk sekolah anaknya dan tanggungan ibu hamil.
"Namun PKH ada sanksi, presentase kehadiran 85 persen untuk siswa penerima maupun ibu hamil yang menggunakan PKH," katanya.
Baca: Kisah Janda Miskin di Sukoharjo tentang Anaknya: Terpaksa Putus Sekolah karena Dikucilkan Teman
Jika presentase kehadiran kurang dari 85 persen, maka akan ada sanksi berupa potongan.
"Jadi biaya sekolah anaknya sudah dicukupi pemerintah," katanya.
Selanjutnya, Agus menambahkan bahwa Warti menerima bantuan pangan nontunai yang secara rutin diberikan sebesar Rp 110 ribu.
Yang nanti bisa ditukarkan berupa beras dan telur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.