Mahasiswa ATKP Makassar Tewas Dianiaya oleh Senior Gara-gara Tidak Pakai Helm
Pihak penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar pun menetapkan Muh. Rusdi tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Hanya gara-gara helm, Muh. Rusdi (21) tega menganiaya hingga mengakibatkan juniornya, Aldama (19) meninggal dunia.
Akibatnya Aldama Putra, taruna di Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Kota Makassar meninggal, Minggu (3/2/19).
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengungkapkan, hasil pemeriksaan pelaku menganiaya karena pelanggaran tidak pakai helm.
"Pelaku memanggil korban, diarahkan ke salah satu kamar senior. Disitulah terjadi penganiayaan," kata Kombes Wahyu di Mapolrestabes, Selasa (5/2/2019) sore.
Akibat perbuatan Rusdi menganiaya Aldama dengan cara memukul dibagian dada dan tubuh.
Aldama, putra sulung dari Pelda Daniel itu meninggal dunia.
Pihak penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar pun menetapkan Muh. Rusdi tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal.
Kata Wahyu, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 22 saksi, yakni senior dan teman seangkatan almarhum di kampus ATKP Makassar.
"Jadi sampai sekarang ini kami sudah periksa 22 saksi, pemeriksaannya dari malam kejadian sampai pagi tadi, dan ditetapkan satu tersangka," jelas Wahyu.
Senior Aldama Putra, tersangka Muh. Rusdi diancam dengan pasal 351 ayat 3. Ancaman hukuman penjara 5 tahun dan selambatnya, maksimal 15 tahun.