Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mahasiswa ATKP Makassar Tewas Dianiaya oleh Senior Gara-gara Tidak Pakai Helm

Pihak penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar pun menetapkan Muh. Rusdi tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Mahasiswa ATKP Makassar Tewas Dianiaya oleh Senior Gara-gara Tidak Pakai Helm
net
Ilustrasi mayat 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Hanya gara-gara helm, Muh. Rusdi (21) tega menganiaya hingga mengakibatkan juniornya, Aldama (19) meninggal dunia.

Akibatnya  Aldama Putra, taruna di Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Kota Makassar meninggal, Minggu (3/2/19).

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengungkapkan, hasil pemeriksaan pelaku menganiaya karena pelanggaran tidak pakai helm.

"Pelaku memanggil korban, diarahkan ke salah satu kamar senior. Disitulah terjadi penganiayaan," kata Kombes Wahyu di Mapolrestabes, Selasa (5/2/2019) sore.

Akibat perbuatan Rusdi menganiaya Aldama dengan cara memukul dibagian dada dan tubuh. 

Aldama, putra sulung dari Pelda Daniel itu meninggal dunia.

Rekomendasi Untuk Anda

Pihak penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar pun menetapkan Muh. Rusdi tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal.

Kata Wahyu, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 22 saksi, yakni senior dan teman seangkatan almarhum di kampus ATKP Makassar.

"Jadi sampai sekarang ini kami sudah periksa 22 saksi, pemeriksaannya dari malam kejadian sampai pagi tadi, dan ditetapkan satu tersangka," jelas Wahyu.

Senior Aldama Putra, tersangka Muh. Rusdi diancam dengan pasal 351 ayat 3. Ancaman hukuman penjara 5 tahun dan selambatnya, maksimal 15 tahun.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas