Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Temukan Sabu dan Alat Menghisap di Villa yang Disewa Pria Berusia 60 Tahun

Polisi masih mendalami motif tersangka menggunakan sabu lantaran tersangka ini sudah berusia lanjut

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Temukan Sabu dan Alat Menghisap di Villa yang Disewa Pria Berusia 60 Tahun
istimewa
M Sholeh (60), warga Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, ditangkap polisi Polsek Prigen usai kedapatan memakai sabu di kawasan Tretes 

Laporan Wartawan Surya Galih Lintartika

TRIBUNNEWS.CO,M, PASURUAN - M Sholeh (60) warga Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan ditangkap polisi di sebuah villa kawasan wisata Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Rabu (6/2/2019) pagi hari.

Tersangka  diamankan di sebuah kamar villa, saat mau menggunakan sabu.

Polisi mengamankan barang bukti satu poket sabu seberat 0,30 gram dan seperangkat alat sabu.

Kapolsek Prigen, AKP Baktiono Hendrianto menjelaskan pihaknya masih mendalami motif tersangka menggunakan sabu lantaran tersangka ini sudah berusia lanjut.

Baca: Isap Sabu, Selebgram Reva Alexa Diamankan Bersama Model Majalah Remaja

"Kalau berdasarkan pengakuannya, ia (tersangka) selalu nyabu di Tretes. Tidak pernah di rumahnya," katanya.

Baktiono juga menyebut kemungkinan tersangka ini nyabu bersama teman wanitanya di villa.

Rekomendasi Untuk Anda

"Sayangnya kemarin dia ditangkap sendirian. Tersangka ini pecandu sabu aktif. Dia sudah ketergantungan sejak enam bulan terakhir," jelasnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas