Erupsi Gunung Karangetang Meningkat, Pemkab Sitaro Tetapkan Status Tanggap Darurat
Pemerintah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menaikkan status penanganan bencana dari siaga darurat menjadi tanggap darurat.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Manado, Alpen Martinus
TRIBUNNEWS.COM, SITARO - Dampak erupsi Gunung Karangetang terus meluas. Pemerintah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menaikkan status penanganan bencana dari siaga darurat menjadi tanggap darurat.
Hal tersebut diputuskan saat rapat bersama BNPB, BPBD Sitaro, pemantau Gunung Karangetang, SKPD Sitaro terkait, Asisten I Pemkab Sitaro, TNI, dan stakeholder terkait lainnya, di ruang Media Center BPBD Sitaro, Rabu (6/2/2019) tengah malam.
"Setelah rapat kita sepakat status penanganan bencana kita naikkan menjadi tanggap darurat, sejak malam ini (Rabu). Sehingga mulai besok (Kamis) semua kegiatan penanganan bencana erupsi Karangetang akan dilaksanakan oleh komandan tanggap darurat yang akan dikomandani kepala BPBD sebagai ex oficio dari sekda Sitaro," jelas Bob Wauten Kepala BPBD Sitaro.
Ia mengatakan, alasan utama dinaikkan status menjadi tanggap darurat karena tingkat ancaman sudah melebar karena erupsi Karangetang materialnya sudah melebar.
Baca: Cerita Hotman Paris Menangisi Dua Perempuan Berharga: Diikuti Penyesalan dan Kebanggaan
Sehingga beberapa area yang harus disterilkan bertambah, dari satu area menjadi tiga area yaitu Batubulan, Kawahang Dusun Beba dan Niambangeng.
"Menjadi dasar Pemda menaikkan status penanganan bencana juga sesuai dengan rekomendasi dari tim yang terdiri dari PVMBG dan BNPB, sehingga jadi dasar yang cukup untuk penetapan masa tanggap darurat mulai hari ini," jelasnya.
Ia mengatakan, ada tindakan tambahan yang akan dilakukan pasca-dinaikkannya status tanggap darurat.
"Rencana ada evakuasi lanjutan, terutama yang sudah siap pengungsi di GMIST Nazaret Kawahang," jelasnya.
Menurutnya jangkauan material guguran kalau di gereja memang masih aman, tapi di Niambangeng dan Beba memang sudah berjarak sekitar 100 meter sehingga semua diungsikan di GMIST.
"Namun kondisinya tidak memungkinkan, jadi kami akan pindah ke lokasi yang lebih bagus tempatnya," ujar dia.
Ia mengatakan, pada status tanggap darurat ada perlakuan beda terhadap masyarakat.
"Saat siaga darurat kita tidak bisa paksa seseorang untuk pindah dari satu lokasi yang dinyatakan daerah stretil. Tapi kalau sudah tanggap darurat upaya paksa bisa dilakukan karena di situ sudah ada ancaman nyata terhadap keselamatan atau jiwa dari masyarakat," ujar dia.
Dalam keadaan darurat itu ada tiga bagian siaga darurat sebelum atau berpotensi adanya bencana, tanggap darurat sudah betul-betul terjadi bencana, dan darurat transisi setelah keadaan bencana terjadi.
"Sekarang kan sudah nyata bencana terjadi, sehingga kita nyatakan sudah cukup untuk menetapkan tanggap darurat," jelas dia.
Ia menjelaskan, terkait upaya paksa yang bisa dilakukan jika masyarakat menolak dievakuasi saat status tanggap darurat tidak akan tabrak aturan.
"Terkadang kebaikan itu relatif, menurut dia baik tapi untuk dia sendiri sebenarnya tidak baik, makanya kita perlu tetapkan status ini, sehingga saat upaya paksa kita tidak melanggar prosedur penanganan bencana," jelas dia.
Status tanggap darurat ini berlaku selama tujuh hari namun bisa diperpanjang sesuai keperluan.
"Sebenarnya batas 14 hari. Namun, jika dirasa kurang, bisa diperpanjang beberapa kali tanpa ada batasan waktu, sesuaikan dengan situasi dan kondisi. Jika sudah kemudian masuk pada darurat transisi," kata dia.
Radito Pramono Susilo, Kasubdit Penyiapan Sumberdaya BNPB mengatakan status penanggulangan bencana sudah dinaikkan menjadi tanggap darurat dengan pertimbangan situasi dan kondisi di lapangan membutuhkan peningkatan status.
"Bisa dilihat dari sudah terjadinya erupsi, sudah ada ancaman, evakuasi, sudah ada kerusakan, dan daerah terisolir," jelasnya.
Kehadiran BNPB untuk mendampingi Pemda dalam pelaksanaan operasi penanganan darurat.
"Apabila ada masukan yang sekiranya bisa bermanfaat dalam pelaksanaan operasi ini semoga bisa digunakan oleh BPBD dan Pemda," jelas dia.
Petugas Pos Pemantau Minta Evakuasi Warga
Yudia Tatipang, Kepala Pos Pantau Gunung Karangetang mengatakan, secara visual puncak kawah tidak terlihat lantaran tertutup kabut.
"Suara gemuruh lemah sampai agak kuat terdengar sampai di pos pantau," jelasnya.
"Sehubungan dengan aktivitas gunung Karangetang pada Level Ill (Siaga) saat ini, kami merekomendasikan agar masyarakat dan pengunjung atau wisatawan agar tidak mendekati, tidak melakukan pendakian dan tidak beraktivitas di dalam zona perkiraan bahaya yang meliputi radius 2,5 km dari puncak Kawah 2 (utara) dan Kawah Utama (selatan) dan area perluasan sektoral dari puncak kearah Barat-Barat laut sejauh 3 kilometer dan ke arah Baratlaut-Utara sejauh 4 km," jelas dia.
Ia mengatakan masyarakat di sekitar Gunung Karangetang yang berada di area Barat laut-utara dari Kawah 2, di antaranya Kampung Niambangeng, Kampung Beba, dan Kampung Batubulan agar dievakuasi ke tempat yang aman dari ancaman guguran lava atau awan panas guguran Gunung Karangetang yaitu di luar zona perkiraan bahaya tersebut.
Masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai-sungai yang berhulu dari puncak Gunung Karangetang agar meningkatkan kesiapsiagaan dari potensi ancaman lahar hujan dan banjir bandang yang dapat mengalir hingga ke laut.
Masyarakat di sekitar Gunung Karangetang dianjurkan agar senantiasa menyiapkan masker penutup hidung dan mulut untuk mengantisipasi potensi bahaya gangguan saluran pernapasan jika terjadi hujan abu.
Masyarakat di sekitar Gunung Karangetang diharap untuk tetap tenang, tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Karangetang yang tidak jelas sumbernya dan selalu mengikuti arahan dari BPBD Kabupaten Sitaro.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi (PVMBG) terus berkoordinasi dengan BNPB, BPBD Provinsi Sulawesi Utara dan BPBD Kabupaten Sitaro dalam memberikan informasi tentang perkembangan aktivitas gunung Karangetang.
Masyarakat maupun BNPB, BPBD Provinsi Sulawesi Utara, BPBD Kabupaten Sitaro, dan instansi terkait lainnya dapat memantau perkembangan tingkat aktivitas maupun rekomendasi Gunung Karangetang setiap saat melalui aplikasi MAGMA Indonesia yang dapat diakses melalui website https:l/magma vsi esdm.go.id atau melalui aplikasi android MAGMA Indonesia yang dapat diunduh di Google Play.
Artikel ini telah tayang di Tribunmanado.co.id dengan judul Erupsi Gunung Karangetang Meningkat, Pemkab Sitaro Tetapkan Tanggap Darurat, Warga Dipaksa Mengungsi