Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ilham Diupah Rp 2 Juta untuk Siram Rifai dengan Air Keras

Ilham mengaku mendapat bayaran Rp 2 juta untuk melakukan penyiraman air keras terhadap Rifai.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ilham Diupah Rp 2 Juta untuk Siram Rifai dengan Air Keras
Tribun Sumsel/Lusi
Ilham (39), warga Jalan Pasundan Kelurahan 5 Ilir Kecamatan IT I, Palembang, pelaku penyiraman cuka para ditangkap Unit Ranmor Polresta Palembang, Rabu (6/2/2019) sekitar pukul 17.45 WIB. TRIBUNSUMSEL.COM/LUSI 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Ilham (39), warga Jalan Pasundan Kelurahan 5 Ilir Kecamatan IT I, Palembang, pelaku penyiraman cuka para ditangkap Unit Ranmor Polresta Palembang, Rabu (6/2/2019) sekitar pukul 17.45 WIB.

Saat akan ditangkap Ilham mencoba kabur, namun petugas berhasil mengamankan saat pelaku berada di kawasan Jalan Ali Gathmir Lorong Kecapung Kelurahan 11 Ilir, Kecamatan IT di samping Hotel Citra.

Sambil tertunduk, pelaku langsung digiring ke Polresta Palembang untuk dimintai keterangan.

Ketika ditemui unit ranmor Polresta Palembang, ia hanya menunduk sambil mengakui perbuatannya.

"Saya disuruh orang untuk menyiram korban dengan air keras dan diupah Rp 2 juta, terus uangnya kami bagi dua. Saya tidak tahu orangnya siapa, saya diajak Medi pak," ungkapnya.

Sebelumnya, Ilham bersama dengan temannya menyiram cuka para pada, Minggu (30/12/2018) sekitar pukul 21.30 di depan Indomaret di Jalan Siaran Kelurahan Sako Kecamatan Sako Kota Palembang.

Korbannya bernama Rifai.

BERITA TERKAIT

Pelaku menghampiri korban Rifai yang sedang berada di depan Indomaret dan saat itu juga Ilham turun dari sepeda motor lalu menyiram air keras ke muka korban Rifai.

Atas kejadian penyeriman tersebut, korban mengalami luka berat berupa luka bakar di bagian muka, leher dan tangan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, didampingi Wakasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana membenarkan adanya penangkapan pelaku.

"Pelaku diamankan atas laporan korban dan sudah ditetapkan status DPO oleh Polda Sumsel. Awalnya rekannya Medi yang terlebih dahulu diamankan Jatanras Polda Sumsel," ungkapnya, Kamis (7/2/2019).

Usai dimintai keterangan, pelaku diserahkan ke Polda Sumsel untuk diperiksa lebih lanjut.

"Tadi sudah kita periksa dan mintai keterangan. Saat ini tersangka sudah kita serahkan ke Polda Sumsel, untuk dilakukan pengembangan," ujarnya.

Tersangka sebelumnya digiring ke Subdit Jatanras Dit Krimum Polda Sumsel, Kamis (7/2/2019).

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Ilham Dibayar Rp 2 Juta Siram Orang dengan Cuka Para (Air Keras), Korban Luka Berat

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas