Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tak Sanggup Bayar Denda Selingkuh Rp2,5 Juta, Pria Gantung Diri di Pohon Asam

Ferdinandus warga Dusun Saisen. Desa Benus, Kecamatan Naibenu, Kabupaten TTU ditemukan meninggal gantung diri di pohon asam, Rabu (6/2/2019).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Aprilia Saraswati
zoom-in Tak Sanggup Bayar Denda Selingkuh Rp2,5 Juta, Pria Gantung Diri di Pohon Asam
Pixabay
Ilustrasi gantung diri 

TRIBUNNEWS.COM - Ferdinandus warga Dusun Saisen. Desa Benus, Kecamatan Naibenu, Kabupaten TTU ditemukan meninggal gantung diri di pohon asam, Rabu (6/2/2019).

Dikutip dari Pos Kupang, Fernandus tersebut diketahui mengakhiri hidupnya karena tidak sanggup bayar denda akibat dirinya ketahuan selingkuh.

Ia berselingkuh dengan seroang wanita yang sudah memiliki istri.

Uang denda Rp2,5 juta harus dibayar oleh Ferdinandus sesuai dengan kesepakatan antara pihak desa, suami dari selingkuhannya, dan juga aparat desa setempat.

SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA >>

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas