Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terbangun Tengah Malam lalu Termenung, Ternyata Murid SD Ini Alami Peristiwa yang Memilukan

Maya mengimbau orangtua yang anaknya mengalami pelecehan seksual untuk melapor ke polisi dan ke Dinas P3A

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Terbangun Tengah Malam lalu Termenung, Ternyata Murid SD Ini Alami Peristiwa yang Memilukan
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi korban pencabulan 

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Rasa trauma masih melekat di hati SA (8).

Murid sekolah dasar (SD) ini sering teringat peristiwa tragis dalam hidupnya usai jadi korban pelecehan seksual yang dilakukan He (44), tetangga.

"Korban sering terbangun tengah malam lalu termenung karena teringat kejadian yang menimpanya," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Lampung Utara, Maya Natalia Manan, Kamis (7/2/2018).

Padahal peristiwa itu terjadi enam bulan lalu.

Mengetahui peristiwa tersebut, Maya mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan terhadap SA.

"Kami memberikan jasa konsultasi psikolog agar rasa trauma korban bisa hilang," jelas Maya.

Berita Rekomendasi

Selain non litigasi, pendampingan akan terus diberikan sampai kasus ini masuk ke ranah pengadilan.

Menurut Maya, pendampingan hukum ini penting untuk mengawal kasus ini agar ada efek jera bagi pelaku.

"Kami akan mendampingi korban saat pemeriksaan di kepolisian maupun saat memberi kesaksian di pengadilan," ujarnya.

Kasus ini terbongkar setelah orangtua curiga melihat perilaku SA sehari-hari.

Maya mengatakan, ibu korban merasa ganjil ketika melihat putrinya sering terbangun dari tidurnya saat tengah malam.

Namun orangtua belum begitu curiga karena menganggap sang anak hanya mengalami mimpi buruk biasa.

Beberapa hari belakangan ini, SA mengeluh kesakitan di bagian tubuhnya. Barulah orangtua curiga.

Maya menuturkan, ibu SA menanyakan SA mengenai apa yang pernah dialami. Awalnya SA tidak mau bercerita.

Setelah didesak, barulah terungkap kasus pelecehan seksual tersebut.

Orangtua melaporkan peristiwa itu ke Polres Lampung Utara.

Maya mengimbau orangtua yang anaknya mengalami pelecehan seksual untuk melapor ke polisi dan ke Dinas P3A.

Menurut dia, Dinas P3A akan memberikan pelayanan konsultasi, penanganan medis rujukan, penanganan psikologis dan pendampingan hukum bagi korban.

Data yang tercatat di Dinas P3A, ada tiga kasus kekerasan terhadap anak di tahun 2019. Kejadian ini tersebar di beberapa kecamatan. 

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas