Beraksi di Angkutan Umun, Erwin Batubara Babak Belur Dihajar Warga
Erwin Batubara melakukan perampasan dalam angkutan umum dan korbannya seorang wanita yang langsung berteriak-teriak
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribun Medan M Fadli
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Warga Jalan Letda Sujono, Aksara, Medan dihebohkan dengan aksi rampok di dalam angkutan umum, Kamis (7/2/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.
Erwin Batubara (46) warga Jalan Marelan Pasar I, Gg Kem-kem melakukan perampasan dalam angkutan umum.
Saat kejadian korban langsung berteriak minta tolong.
Mendengar aksi tersebut, warga yang berada tidak jauh dari lokasi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Erwin yang diamankan warga menjadi bulan-bulanan massa dan beruntung nasib pelaku bisa diselamatkan oleh petugas Polsek Percutseituan yang cepat datang ke lokasi kejadian.
Pantauan Tribun Medan di lokasi kejadian, pelaku dikepung massa, satu unit mobil petugas Polsek Percutseituan sudah standby untuk memboyong pelaku ke mapolsek.
"Korbannya seorang wanita. Tapi gagal beraksi karena kedeluanan diamankan warga," ujar wanita berhijab saat ditemui Tribun Medan, Kamis (7/2/2019) malam.
Warga yang berhasil mengamankan pelaku membawanya ke dalam ruko belakang bank Mandiri Syariah. Beberapa warga mencoba melerai amukan massa.
"Ini pelakunya beraksi di angkot. Dari arah aksara kami amankan ini. Nekat kali mencuri, bagus-bagus kerja saja sudah," ujar Ucok (40) saat berada di lokasi.
Pantauan Tribun Medan di lokasi, warga memadati tempat pelaku diamankan.
Kemacetan sempat terjadi di seputaran lokasi.
Terpisah Tribun Medan mengkonfirmasi terkait penangkapan pria yang diduga pelaku jambret kepada Kapolsek Percutseituan Kompol Faidil Zikri melalui WhatsApp, Jumat (8/2/2019).
Faidil mengatakan, benar anggota mengamankan pelaku di kawasan Aksara.
Kejadian pada Kamis (7/2/2019) di mana saat itu korban naik angkot dari Jalan M Yakub lubis.
"Korban mengaku, saat berada di dalam angkot sudah ada laki-laki yang tidak dikenalnya. Kemudian sampai di Jalan Letda Sujono, laki-laki (pelaku) mendekati korban dan menodong pinggang. Saat kami tanya menggunakan benda apa, korban tidak tau senjata apa yang ditongongkan pelaku kepada korban," ujarnya, Jumat (8/2/2019).
Pelaku pun, sambung Faidil, berbicara dengan korban untuk menyerahkan dompet dan Hpnya.
"Karena ketakutan, korban menyerahkannya, lalu pelaku menyuruh angkot berhenti. Saat pelaku turun korban juga turun dari angkot dan berteriak maling sehingga pelaku diamankan warga," jelas Kompol Faidil Zikri.
Usai diamankan korban pun membuat laporan di mapolsek Percutseituan dengan bukti laporan, LP/364/K/II/2019/SPKT PERCUT.
Adapun identitas korban yang berhasil dihimpun Tribun Medan yakni, Siti Namira Nasution (28) warga Jalan Wijaya Kusuma VI, Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percutseituan.
"Pelaku disangkakan pasal 373 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara. Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa, HP SPC warna Gold dan satu tas merk Milna," kata Faidil. (cr3/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.