Pengacara Habib Bahar bin Smith Keberatan Sidang Dugaan Penganiayaan Digelar di Bandung, Mengapa?
Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan menginginkan sidang kasusnya digelar di Kabupaten Bogor.
Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan menginginkan sidang kasusnya digelar di Kabupaten Bogor.
Namun Kejaksaan Negeri Cibinong melayangkan surat penetapan ke Mahkamah Agung (MA) agar sidang kasus itu digelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung.
"Alasannya biar dekat dengan keluarga. Lalu waktu dan tempat kejadian di Kabupaten Bogor," ujar Sugito Atmo Prawiro SH, pengacara Habib Bahar bin Smith via ponselnya, Jumat (8/2/2019).
"Jadi Habib Bahar bin Smith berharap sidang digelar di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor. Selain itu, kami pun lebih mudah kalau koordinasi."
Menurut Sugito, tim pengacara keberatan sidang kasus Habib Bahar bin Smith digelar di Kota Bandung.
Apalagi waktu dan tempat kejadiannya di Kabupaten Bogor.
MA sendiri belum mengabulkan permintaan Kejaksaan Negeri Cibinong
"Kami keberatan sidang digelar di Bandung," katanya.
"Secara hukum, tempat dan kejadiannya kan di Bogor. Maka Pengadilan Negeri Cibinong yang berwenang mengadilinya."
Alasan pemindahan sidang digelar di Kota Bandung menurut Kejati Jabar karena alasan keamanan. Namun, menurut dia, itu tidak masuk akal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.