Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Muncikari Vanessa Angel Ternyata Hamil 7 Bulan, Ini Yang Dilakukan Polda Jatim

Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim akhirnya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap F

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Muncikari Vanessa Angel Ternyata Hamil 7 Bulan, Ini Yang Dilakukan Polda Jatim
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Dua tersangka mucikari dari prostitusi daring artis dan model Endang alias Siska (ES) dan Tantri (TN) saat ungkap kasus di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Kamis (10/1/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim akhirnya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap F alias Fitriandi, tersangka muncikari prostitusi online.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan penangguhan terhadap yang bersangkutan lantaran penyidik mempertimbangan sisi kemanusian sekaligus kondisi kesehatan mucikari F yang kini hamil tujuh bulan.

Saat menjalani masa penahanan pertama di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Dittahti Polda Jatim Mucikari F sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangakara selama dua hari.

Baca: Juragan Keripik Tewas Setelah Dihantam Cangkul 5 Kali Oleh Pria Berondong, Ini Kronologinya

Namun mucikari F sempet dirujuk beberapa kali di rumah sakit karena kondisinya kesehatannya menurun.

“Iya sekarang ini sudah dilakukan penangguhan penahanan muncikari F (Fitriandi),” ujarnya di Mapolda Jatim,” Sabtu (9/2/2019).

Frans Barung Mangera mengatakan penangguhan penahanan tersangka muncikari F tersebut atas permintaan pihak keluarga dan kuasa hukumnnya itu dikabulkan oleh penyidik yang diketahui Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.

Pihaknya memastikan penangguhan penahanan tersangka muncikari F ini sudah memenuhi syarat yakni adanya jaminan dari pihak keluarga yang bersangkutan tidak melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya.

Baca: Putra Mbah Moen Sebut Para Santri Sempat Ingin Beri Fadli Zon Peringatan karena Puisinya

Berita Rekomendasi

“Ada jaminan dari pihak keluarga penangguhan penahanan,” jelasnya.

Seperti yang diberitakan, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan terhadap muncikari F dalam kondisi hamil tujuh bulan sekaligus yang bersangkutan mempunyai tanggunan anak yang membutuhkan perawatannya.

Tersangka F merupakan muncikari Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online.

Dia ditangkap anggota Subdit v Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di rumahnnya di perbatasan Jakarta dan kawasan Cinere Depok Jawa Barat.  (Mohammad Romadoni)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Mucikari Vanessa Angel Hamil Tujuh Bulan, Polda Jatim Kabulkan Penangguhan Penahanan, 

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas