Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Ringkus Nurman, Pelaku Percobaan Pemerkosaan IRT

Mendengar teriakan korban, pelaku ketakutan dan langsung keluar melarikan diri dari kamar mandi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Ringkus Nurman, Pelaku Percobaan Pemerkosaan IRT
Kolase Tribun-Video.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Ardani Zuhri

TRIBUNNEWS.COM, PALI - Nurman (34) warga Desa Sukaraja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, berupaya memperkosa ibu rumah tangga, HR (32) yang masih tetangganya.

Namun upayanya gagal karena korban melakukan perlawanan di kamar mandi rumah korban, Jumat (8/2/2019).

Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kejadiannya sekira pukul 10.00.

Saat itu korban hendak mandi di kamar mandi dalam rumahnya.

Ketika akan mengambil kain basahan, tiba-tiba pelaku masuk dan langsung memeluk korban.

Namun korban melakukan perlawanan sehingga korban dan pelaku terjatuh sambil berteriak minta tolong.

Rekomendasi Untuk Anda

Mendengar teriakan korban, pelaku ketakutan dan langsung keluar melarikan diri dari kamar mandi.

Baca: Dukung Aksi Santri Demo Fadli Zon, MUI Kota Sukabumi: Dia Sangat Menghina Ulama

Korban langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

Setelah menerima laporan korban, anggota Polsek Tanah Abang langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Kemudian anggota Polsek Tanah Abang, mendapat informasi dari masyarakat jika pelaku sedang berada di warung KM 37.

Mendapat informasi tersebut anggota langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan berarti dan langsung dibawa ke Polsek Tanah Abang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca: Yustianto Terbang Hanya Bersama Tiga Penumpang Lain dari Padang ke Jakarta, Tiketnya Rp 1,5 Juta

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Tanah Abang, AKP Sofyan bahwa tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 285 KUHP Jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pemerkosaan.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Pria di Kabupaten PALI Ini Nekat Berusaha Memperkosa Istri Tetangganya yang sedang Mandi

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas