Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Bendahara PUPR Sikka 2 Hari Tak Masuk Kantor

Sudah dua hari sejak Senin sampai Selasa (12/2/2019) Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR Kabupaten Sikka, TD, tidak masuk kerja.

Editor: Fitriana Andriyani
zoom-in Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Bendahara PUPR Sikka 2 Hari Tak Masuk Kantor
Pos-Kupang.com/Euginius Mo'a
Sudah dua hari sejak Senin sampai Selasa (12/2/2019) Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR Kabupaten Sikka, TD, tidak masuk kerja. 

Laporan wartawan Pos-Kupang. Com, Euginius Mo’a

TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE- Sudah dua hari sejak Senin sampai Selasa (11-12/2/2019) Bendahara Pengeluaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (PUPR) Kabupaten Sikka, TD, tidak masuk kerja.

"Sudah dua hari ini, TD tidak masuk kantor. Cerita teman-temannya di kantor, dia sudah dibawa polisi ke Kupang sejak hari Sabtu (9/2/2019). Dia diduga terlibat narkoba,” ujar Kepala Dinas PUPR Sikka, Tommy Lameng di Maumere, Selasa (12/2/2019).

Tommy telah mengutus sopir mobil dinas PUPR mengecek ke kediaman TD, Senin siang .

Sopir Dinas mobil dinas PUPR membenarkan TD tidak berada di rumah.

Informasi yang diperoleh dari istri TD bahwa TD ditangkap polisi Polda NTT sejak Jumat (8/2/2019) tengah malam.

Tommy mengaku, belum mendapat informasi secara resmi dari polisi mengenai keterlibatan stafnya.

Berita Rekomendasi

Meski rumor ramai menyatakan salah satu dari para peserta ‘pesta’ Narkoba adalah stafnya.

Santer berkembang di Kota Maumere, Senin sampai Selasa menyebutkan lima orang ditangkap Tim Direktorat Narkoba Polda NTT.

Empat orang ditangkap hari Jumat tengah malam atau Sabtu dini hari langsung diterbangkan ke Kupang Sabtu pagi.

Selain oknum PNS, tiga orang lainnya ditengarai oknum polisi.

Sedangkan seorang lagi merupakan pengusaha.

Ia merupakan pemain lama Narkoba yang belasan tahun lalu pernah berurusan dengan polisi, ditangkap Sabtu malam digelandang ke Mapolda NTT, Minggu pagi.

Halaman selanjutnya >>>

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas