Kasus Siswa Aniaya Guru di Gresik, DPRD: Harus ada Hukuman yang Mendidik untuk Siswa
Komisi IV DPRD Gresik mengunjungi SMP PGRI Wringianom, Kabupaten Gresik, Senin (11/2/2019) pukul 09.00 WIB.
Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNJATIM.COM
Pak Guru Nur Khalim ketika merangkul AA, murid yang telah melecehkannya, setelah upaya mediasi di Polsek Wringinanom Gresik.
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Komisi IV DPRD Gresik mengunjungi SMP PGRI Wringianom, Kabupaten Gresik, Senin (11/2/2019) pukul 09.00 WIB.
Ada 11 anggota dewan yang datang untuk memberikan dukungan penuh, tidak hanya kepada Nur Khalim (30) melainkan kepada para guru agar tetap tenang saat mengajar.
Rencananya, payung hukum berupa Perda perlindungan tenaga pendidik tengah dipersiapkan untuk memberikan rasa aman kepada guru.
Ketua Komisi IV, Khoirul Huda mengaku bangga setelah melihat langsung sosok Nur Khalim, seorang guru honorer yang sabar menghadapi anak didiknya.
"Untuk memberikan semangat kapada para guru agar tidak takut menghadapi anak-anak didiknya. Karena tugas seorang guru adalah mendidik," ujarnya.
BERITA REKOMENDASI