Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Guru Didicuk Polisi Setelah Dilaporkan Mencabuli Keponakan

Polres Palopo meringkus seorang oknum guru berinisial YU (50) di Jl Landau, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Selasa (12/2/2019).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Oknum Guru Didicuk Polisi Setelah Dilaporkan Mencabuli Keponakan
Tribunpalopo.com/Hamdan Soeharto
Polres Palopo meringkus warga berinisial YU (50) di Jl Landau, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Selasa (1222019). TRIBUNPALOPO.COM/HAMDAN SOEHARTO 

Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Soeharto

TRIBUNNEWS.COM, WARA - Polres Palopo meringkus warga berinisial YU (50) di Jl Landau, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Selasa (12/2/2019).

Oknum guru tersebut diringkus lantaran diduga menyetubuhi anak di bawah umur, berinisial AN (13).

Perilaku cabul pelaku terungkap saat AN menceritakan kejadian dialaminya kepada temannya.

Mendengar pengakuan AN, temannya kemudian memberanikan diri melaporkan kejadian ini ke Polisi.

"Korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga. Pelaku adalah om korban," ujar Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf.

AKP Ardy Yusuf mengatakan, pelaku sering mengajak korban ke rumahnya.

Berita Rekomendasi

Dia juga sering memberikan uang kepada korban.

Dengan modus itu kemudian pelaku menyentuh tubuh korban.

Baca: Fitri Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat, Pelakunya Ditangkap Dini Hari Tadi

"Pelaku sering memberikan uang kepada korban untuk jajan. Uang yang diberikan bekisar Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu," ujarnya.

Rupanya, kekerasan seksual ini bukan pertama kali dialami AN.

Tahun lalu, perlakuan asusila juga dialami korban.

Saat itu, siswi salah satu Madrasah di Palopo itu juga disetubuhi ayah tirinya.

"Tepat tahun lalu Bulan Februari, AN juga mengalami perlakuan serupa yang dilakukan ayah tirinya. Saat ini, ayah tirinya telah divonis 12 tahun penjara," ujarnya.

Akibat perlakuan asusila pelaku, dia terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Cabuli Keponakan, Oknum Guru di Palopo Diringkus Polisi

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas