Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Pertama Pemberlakuan e-Tilang di Solo, Lima Pengendara Diketahui Melanggar Lalu Lintas

Suryo memaparkan, pelanggaran yang dimaksud yakni meraka yang tidak menuggunakan helm hingga melanggar marka jalan di lampu merah

Editor: Putradi Pamungkas
zoom-in Hari Pertama Pemberlakuan e-Tilang di Solo, Lima Pengendara Diketahui Melanggar Lalu Lintas
Kompas.com/MAULANA MAHARDHIKA
Ilustrasi penggunaan CCTV untuk mendukung sistem tilang elektronik atau e-Tilang. 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Hari pertama penerapan sistem tilang elektronik (e-Tilang)  ada lima pengendara motor yang diketahui melanggar lalu lintas di Kota Solo.

Kanit Regident, AKP Suryo Wibowo mewakili Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Imam Syafi'i menjelaskan, jumlah tersebut berdasarkan pantauan petugas via ruanhan Traffic Management Centre (TMC).

"Baru lima orang pengendara yang didapati melanggar di sejumlah lampu merah," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (13/2/2019).

Suryo memaparkan, pelanggaran yang dimaksud yakni meraka yang tidak menuggunakan helm hingga melanggar marka jalan di lampu merah.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas