Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Hari Pertama Pemberlakuan e-Tilang di Solo, Lima Pengendara Diketahui Melanggar Lalu Lintas

Suryo memaparkan, pelanggaran yang dimaksud yakni meraka yang tidak menuggunakan helm hingga melanggar marka jalan di lampu merah

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Hari Pertama Pemberlakuan e-Tilang di Solo, Lima Pengendara Diketahui Melanggar Lalu Lintas
Kompas.com/MAULANA MAHARDHIKA
Ilustrasi penggunaan CCTV untuk mendukung sistem tilang elektronik atau e-Tilang. 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Hari pertama penerapan sistem tilang elektronik (e-Tilang)  ada lima pengendara motor yang diketahui melanggar lalu lintas di Kota Solo.

Kanit Regident, AKP Suryo Wibowo mewakili Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Imam Syafi'i menjelaskan, jumlah tersebut berdasarkan pantauan petugas via ruanhan Traffic Management Centre (TMC).

"Baru lima orang pengendara yang didapati melanggar di sejumlah lampu merah," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (13/2/2019).

Suryo memaparkan, pelanggaran yang dimaksud yakni meraka yang tidak menuggunakan helm hingga melanggar marka jalan di lampu merah.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas