Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Judi Bikin Pria Ini Kalap, Motor Mertua Disikat

Polisi berhasil mengendus jejak pelaku, termasuk dimana dan kepada siapa motor itu dijual

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Judi Bikin Pria Ini Kalap, Motor Mertua Disikat
bikebandit.com
Ilustrasi pencuri motor 

Laporan Wartawan Surya Hanif Manshuri


TRIBUNNEWS.COM,  LAMONGAN
- Ketagihan bermain judi, Feri Tandang Rewoko (29) warga Desa Kebet Kecamatan Lamongan Jawa Timur nekad dua kali mencuri motor milik mertua sendiri.

Saat kejadian, tersangka baru saja tiba di Lamongan dari Bojonegoro, tempat asalnya.

Setiba di rumah mertuanya, Nur Hadi di Desa Deketagung Kecamatan Sugio, tersangka langsung gelap mata ketika mendapati sepeda motor Honda Beat rakitan 2018 yang kuncinya menancap di tempatnya.

"Mungkin gelap mata dan ada kesempatan, tersangka langsung membawa kabur motor milik mertuanya itu," ungkap Kasat Reskrim AKP Wahyu Norman Hidayat, Rabu (13/2/2019) siang.

Berhasil membawa kabur, motor itu langsung dijual dengan harga murah pada seorang pembeli.

Polisi berhasil mengendus jejak pelaku, termasuk dimana dan kepada siapa motor itu dijual.

Berita Rekomendasi

"Murah, dijual hanya Rp 4 juta," kata Norman.

Baca: Curi Motor, Joki Balapan Liar Dihadiahi Timah Panas

Dari hasil pemeriksaan, uang hasil penjualan motor yang dicuri dari mertuanya itu habis dipakai untuk berjudi.

Ternyata jeratan hukum kasus yang pertama tidak membuat jerah tersangka.

Bahkan mengulangi lagi perbuatannya.

"Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata Norman

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas