Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polemik Pemilu 2019 di Pamekasan, Mulai Anak Usia 5 Tahun Terdaftar di DPT hingga Data Pemilih Ganda

Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin menemukan anak berusia lima tahun terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Pamekasan untuk Pemilu 2019.

Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in Polemik Pemilu 2019 di Pamekasan, Mulai Anak Usia 5 Tahun Terdaftar di DPT hingga Data Pemilih Ganda
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin, Rabu (13/2/2019). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin menemukan anak berusia lima tahun terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Pamekasan untuk Pemilu 2019.

Halili Yasin mengatakan, bahwa temuan tersebut ada di Daerah Pemilihan (Dapil 4) Kabupaten Pamekasan.

“Temuan terkait anak usia lima tahun yang sudah terdaftar di DPT Pemilu 2019 itu diketahui di Dapil 4,” katanya, Rabu (13/2/2019).

Selanjutnya, pihaknya menjelaskan bahwa temuan dilapangan bukan hanya anak usia lima tahun yang sudah punya hak pilih, melainkan ada banyak temuan lainnya seperti data double.

Baca selengkapnya>>>>>

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas