Polemik Pemilu 2019 di Pamekasan, Mulai Anak Usia 5 Tahun Terdaftar di DPT hingga Data Pemilih Ganda
Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin menemukan anak berusia lima tahun terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Pamekasan untuk Pemilu 2019.
Editor: Januar Adi Sagita
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin menemukan anak berusia lima tahun terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Pamekasan untuk Pemilu 2019.
Halili Yasin mengatakan, bahwa temuan tersebut ada di Daerah Pemilihan (Dapil 4) Kabupaten Pamekasan.
“Temuan terkait anak usia lima tahun yang sudah terdaftar di DPT Pemilu 2019 itu diketahui di Dapil 4,” katanya, Rabu (13/2/2019).
Selanjutnya, pihaknya menjelaskan bahwa temuan dilapangan bukan hanya anak usia lima tahun yang sudah punya hak pilih, melainkan ada banyak temuan lainnya seperti data double.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.