Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Polemik Pemilu 2019 di Pamekasan, Mulai Anak Usia 5 Tahun Terdaftar di DPT hingga Data Pemilih Ganda

Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin menemukan anak berusia lima tahun terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Pamekasan untuk Pemilu 2019.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in Polemik Pemilu 2019 di Pamekasan, Mulai Anak Usia 5 Tahun Terdaftar di DPT hingga Data Pemilih Ganda
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin, Rabu (13/2/2019). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin menemukan anak berusia lima tahun terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Pamekasan untuk Pemilu 2019.

Halili Yasin mengatakan, bahwa temuan tersebut ada di Daerah Pemilihan (Dapil 4) Kabupaten Pamekasan.

“Temuan terkait anak usia lima tahun yang sudah terdaftar di DPT Pemilu 2019 itu diketahui di Dapil 4,” katanya, Rabu (13/2/2019).

Selanjutnya, pihaknya menjelaskan bahwa temuan dilapangan bukan hanya anak usia lima tahun yang sudah punya hak pilih, melainkan ada banyak temuan lainnya seperti data double.

Baca selengkapnya>>>>>

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas