Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap 2 Oknum PNS Pemkot Bandar Lampung, Ini Penjelasan Kadiskominfo

Polisi Tangkap 2 Oknum PNS Pemkot Bandar Lampung, Ini Penjelasan Kadiskominfo, Simak ulasan lengkapnya berikut ini

Editor: Umar Agus Wijayanto
zoom-in Polisi Tangkap 2 Oknum PNS Pemkot Bandar Lampung, Ini Penjelasan Kadiskominfo
Tribun Batam
ilustrasi narkoba 

Polisi Tangkap 2 Oknum PNS Pemkot Bandar Lampung, Ini Penjelasan Kadiskominfo

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga dari lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung dijemput polisi.

Dua oknum PNS yakni M Andri Wirawan (35) warga Sukarame Telukbetung Timur dan Riyan Thona (34) warga Korpri Jaya Kecamatan Sukarame.

Keduanya dijemput oleh anggota Polsek Telukbetung Selatan karena diduga menggunakan narkotika jenis sabu di Jalan Ikan Sepat Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan, Kamis 7 Februari 2019.

Andri dan Riyan disinyalir berdinas di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Bandar Lampung.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Telukbetung Selatan Komisaris Polisi Yana membenarkan penangkapan kedua oknum PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Namun ia belum bisa memastikan keduanya bertugas di Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Bandar Lampung.

Berita Rekomendasi

"Iya benar (PNS di lingkungan Pemkot Bandar Lampung)," ungkap Yana, Rabu dini hari, 13 Februari 2019.

Meski demikian, perkara yang menjerat dua oknum PNS ini sudah tersurat dalam laporan Polisi nomor : LP/A/ / Il/2019/LPG/RESTA BALAM/SEK TBS, tanggal 07 Februari 2019.

Baca Selengkapnya >>>

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas