Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BREAKING NEWS: Jaksa Tolak Semua Eksepsi Ahmad Dhani

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim, Rakhmat Hari Basuki tolak seluruh eksepsi dari kuasa hukum Ahmad Dhani atas kasus 'vlog idiot'.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Fitriana Andriyani
zoom-in BREAKING NEWS: Jaksa Tolak Semua Eksepsi Ahmad Dhani
Surya/Sugiarto
Ahmad Dhani usai menjalani sidang bacaan di PN Surabaya, Kamis (14/2/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim, Rakhmat Hari Basuki tolak seluruh eksepsi dari kuasa hukum Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian dalam 'vlog idiot'.

"Menolak semua eksepsi yang diajukan dan meminta kepada majelis hakim untuk melanjutkan sidang," ujar JPU Rakhmat saat sidnag di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (14/2/2019)..

Baca selengkapnya >>>

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas