Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

HMI Cabang Kutacane : Segera Eksekusi Cabuk Anggota DPRK Agara dari PDIP

Timbul Hasudungan Samosir yang hingga kini belum dieksekusi karena terhukum belum diserahkan pihak Kejari Agara dengan berbagai alasan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in HMI Cabang Kutacane : Segera Eksekusi Cabuk Anggota DPRK Agara dari PDIP
Serambi Indonesia
Hukuman cambuk 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Asnawi Luwi

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kutacane mengatakan penegakan hukum syariat Islam di Aceh Tenggara terkesan tebang pilih.

Ketua HMI Cabang Kutacane, Hendra, kepada Serambinews.com, Jumat (15/2/2019) mengatakan salah satu contohnya adalah kasus perjudian sabung ayam yang melibatkan oknum Anggota DPRK Agara dari Partai PDI Perjuangan, Timbul Hasudungan Samosir yang hingga kini belum dieksekusi karena terhukum belum diserahkan pihak Kejari Agara dengan berbagai alasan.

Sedangkan, dua rekan terhukum yang merupakan masyarakat miskin dengan mudahnya selesai dilaksanakan eksekusi cambuk di pelataran parkir Stadion Haji Syahadat Kutacane.

Seharusnya, penyidik menahan terhukum Timbul Hasudungan Samosir agar memudahkan untuk dilakukan eksekusi cambuk kapan saja dibutuhkan bisa langsung dihadirkan.

Akibat belum dicambuknya oknum Anggota DPRK Agara dari Partai PDI Perjuangan ini membuat kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum mulai pudar.

Baca: Viral, Video Pencuri Helm di Mojokerto Dicambuk Menggunakan Sabuk

"Hukum harus ditegakkan tanpa memandang rakyat atau pun dia pejabat," ujar Hendra.

Berita Rekomendasi

Kasatpol PP Aceh Tenggara Rahmad Fadli mengatakan, berkas terpidana sudah selesai sebenarnya dan menunggu proses eksekusi cambuk saja dan anggaran untuk cambuk telah tersedia.

"Kita menunggu dari Kejari Agara kapan diserahkan terhukum untuk kita cambuk," ujar Rahmad Fadli.

Baca: Muncul Ajakan di Medsos Boikot Bukalapak, Gus Nadir: Aku Khawatir Sang Pemberi Rezeki Murka

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tenggara, Fithrah SH yang dihubungi Serambinews.com belum berhasil baik melalui pesan singkat maupun WhatsApp.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas