Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Melawan dan Acungkan Senpi ke Polisi, Dua Begal di Palembang Ditembak

Dua pelaku spesialis 3C (Curas, Curat dan Curanmor) diringkus jajaran Pidum (Pidana Umum) dan Tekab 134 Polresta Palembang.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Melawan dan Acungkan Senpi ke Polisi, Dua Begal di Palembang Ditembak
Sriwijaya Post/Andi Wijaya
Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara, didampingi Kanit Reskrim Iptu Tohirin ketika rilis perkara dua pelaku spesialis 3C, Hendra dan Rendy di Polresta Palembang, Jumat (15/2/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Dua pelaku spesialis 3C (Curas, Curat dan Curanmor) alias begal diringkus jajaran Pidum (Pidana Umum) dan Tekab 134 Polresta Palembang.

Salah satu pelaku pun terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas, lantaran hendak melawan dan kabur saat ditangkap, Kamis (14/2/2019), sekitar pukul 21.00.

Keduanya yakni Hendra Cipta Irawan (35) warga Jalan Kemas Rindo Kelurahan Ogan Baru Kecamatan SU I, dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya sebelah kanan.

Dan Rendy Apriansyah (29) warga Jalan Dipo Lorong Sumatra Kecamatan Kertapati, Palembang.

Informasi yang dihimpun ditangkapnya kedua pelaku ini berawal dari adanya laporan korban yakni Ricky Mailando (29), warga Jalan Dipo Kelurahan Kertapati Kecamatan, Kertapati Palembang, yang mana rumahnya sudah di bobol pelaku, pada 08 Februari 2019, lalu sekitar pukul 06.15.

Baca: Polda Gorontalo Berikan Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas Bagi Anggota TNI

Atas kejadian ini korban pun harus kehilangan barang-barang berharganya, 1 unit motor Scupy warna merah maron BG 6160 ABT, 2 buah HP, 1 buah Helm dan 1 ekor burung Beo war hitam, dengan totol kerugian Rp 16 juta.

"Atas laporan inilah pelaku kita tangkap. setelah keberadan pelaku berhasil kita endus," Ungkap Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah, melalui, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara didampingi Kanit Pidum Iptu Tohirin, Jumat (15/2/2019), ketika rilis perkara.

Berita Rekomendasi

Lanjut Yon Winara, kedua pelaku ini merupakan resedivis kambuhan, yang sudah keluar masuk penjara. Salah satu pelaku pun terpaksa kita lumpuhkan, karena melawan saat ditangkap.

"Pelaku ini merupakan resedivis, yang sering keluar masuk penjara. Keduanya juga merupakan
rekan dari AL, yang sebelumnya kita berikan tindakan tegas," katanya.

Baca: Kisah Pak SBY Mohon Doa Restu dari Calon Mertua : Saya Bertekad dalam Hati Akan Menjaga Ani

Selain mengamankan dua pelaku, sambung Yon Winara, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa, 1 ekor burung Beo warna hitam, Tiga unit Moto, Honda Beat, Honda Scopy dan Honda Vario, Kunci liter T, I Buah Televelis 32 inci.

"Ketika diringkus dari tangan pelaku diamankan, 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver berwarna silver bergagang putih dan 5 butir amunisi kaliber 5,56 mm," bebernya.

Atas ulahnya pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjaran 5 tahun dan pasal Undang-undang Darudat No 12, ancaman penjara 15 Tahun penjara.

Sedangkan, Hendra ketika digiring ke Polresta Palembang hanya merengek kesakitan lantaran kakinya dihadiah petugas dengan timah panas.

"Terpaksa pak saya melakukan aksi pencurian ini. Lantaran tak ada pekerjaaan, untuk memenuhi kebutuhan keluarga, jadi saya seperti ini," ujarnya.

Hal yang sama diungkap Rendy, dirinya nekat melakukan aksi pencurian ini, lantaran tak ada pekerjaan," saat melakukan aksi bobol rumah, saya hanya bertugas melihat situasi disekitar rumah korban, sedangkan yang masuk rumah Hendra," ungkapnya. (Andi Wijaya)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Dua Bandit 3C Keok Ditembak Tim Tekab 134, Sempat Melawan dan Sempat Acungkan Senpi ke Petugas,

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas