Polisi Tembak Mati Saiwan yang Tertangkap Usai Memecahkan Kaca Mobil Korbannya
Polisi menembak mati seorang pria bernama Saiwan (41), warga Provinsi Lampung yang tertangkap tangan usai beraksi memecahkan kaca mobil untuk mencuri.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi menembak mati seorang pria bernama Saiwan (41), warga Provinsi Lampung yang tertangkap tangan usai beraksi memecahkan kaca mobil untuk mencuri barang berharga, di Jalan Cikawao Kota Bandung, Jumat (15/2/2019) dini hari.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai mengatakan, sebelum kejadian, Saiwan terciduk usai memecahkan kaca mobil.
Di saat bersamaan, polisi reskrim tengah berpatroli dan pelaku melarikan diri.
"Anggota berikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan. Pelaku malah kabur, akhirnya pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur. Satu pelaku lainya berhasil melarikan diri," kata Rifai di halaman kamar jenazah Rumah Sakit Polri Sartika Asih Bandung, Jalan Moh Toha.
Ia menjelaskan, Saiwan merupakan sosok yang selama ini jadi buruan polisi karena diduga terlibat dalam sejumlah laporan kasus pencurian dengan pemberatan.
Belakangan diketahui, Saiwan juga residivis kasus yang sama.
"Pelaku ini incaran kami karena terlibat dalam sejumlah laporan kasus pencurian dengan pemberatan. Saiwan juga residivis," ujar Rivai.
Beberapa barang bukti hasil curian pelaku dan satu mobil yang menjadi incaran pelaku, diamankan sebagai barang bukti.
Yakni, tas berisi barang berharga yang diambil dari dalam mobil Suzuki Ertiga yang diparkir di sisi jalan.
"Barang yang dicuri sudah kami kembalikan," ujar Rivai.
Kasus pencurian dengan pemberatan ini termasuk kasus yang jadi prioritas Polrestabes Bandung untuk diberantas, sama seperti kasus pencurian dengan kekerasan.
"Kami masih mengejar satu pelaku lainnya, yang melarikan diri saat diamankan. Kami juga masih mendalami, beberapa laporan lainnya, yang diduga pelaku terlibat," ujar Rivai.