Mayat Pria tanpa Identitas Ditemukan Mengapung Dekat Jembatan Musi IV Palembang, Ini Ciri-cirinya
Sesosok mayat pria tanpa identitas menggemparkan warga di kawasan Jembatan Musi 4 perairan Sungai Musi Palembang Provinsi Sumatera Selatan.
Editor: Fitriana Andriyani
Laporan wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sesosok mayat pria atau Mr X menggemparkan warga di kawasan Jembatan Musi 4 perairan Sungai Musi Palembang Provinsi Sumatera Selatan.
Mr X ditemukan mengapung dengan posisi telungkup oleh seorang serang speedboat bernama Iyan yang sedang melakukan aktivitas di kawasan tersebut, Sabtu (16/2/2019) sekitar pukul 06.30.
Melihat ada mayat mengapung membuat Iyan kaget dan sempat panik.
Setelah berkoordinasi dengan warga setempat, Iyan pun melaporkan temuan ini ke Pol Air Polresta Palembang.
Mendapati laporan tersebut petugas Pol Air dan anggota SPKT serta tim indent Inafis Polresta Palembang, langsung mendatangi TKP (Tempat kejadian perkara) untuk melakukan evakuasi.
Ada ciri-ciri dari mayat laki-laki ini tidak memiliki identitas, mengenakan baju kaos berwarna kekuningan dan mengenakan celana hitam.
Baca: Geger Penemuan Mayat Mayssaroh di Kampung Bulang Tanjungpinang
Baca: Penemuan Mayat Bayi di Dalam Tas yang Mengapung di Sungai Siak oleh Pasangan Suami Istri
Baca: Polisi Selidiki Kasus Penemuan Mayat Bayi di Tempat Pembakaran Sampah Kawasan Cicendo
Baca: Kronologi hingga Kejanggalan Penemuan Mayat Gadis 13 Tahun Tanpa Busana
Hingga kini belum ada laporan atau informasi dari masyarakat yang melaporkan telah kehilangan salah satu keluarganya.
Kemudian Mr X dievakuasi petugas Polair Polresta Palembang bekerjasama dengan unsur masyarakat dan membawa jenazah ke RS Bhayangkara.
"Benar Mr X ditemukan tanpa indentitas. Hingga saat ini jenazah Mr X di bawa ke RS Bhayangkara, Palembang. Dan bagi siapa yang kehilangan keluarganya, silakan mendatangi RS Bhayangkara," ungkap Kasat Pol Air Polresta Palembang, Kompol Yudo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.