Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswi SMA Berulangkali Dicabuli Temannya dan Dicekoki Miras di Ruang Bekas Studio Musik

Setelah minum, korban ternyata tak sadarkan diri hingga siuman dalam kondisi tidak mengenakan busana

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Siswi SMA Berulangkali Dicabuli Temannya dan Dicekoki Miras di Ruang Bekas Studio Musik
Shutterstock
Ilustrasi korban pencabulan. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Seorang siswi SMA berusia 16 tahun dicabuli dua temannya di ruangan bekas studio musik di Kotabumi, Lampung Utara (Lampura).

Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Utara menangkap kedua pelajar tersebut di rumahnya masing-masing.

Kedua tersangka berinisial ASA (15) dan AB (15),  ditahan di Mapolres Lampung Utara.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris Donny Kristian Bara'langi mengatakan, kedua tersangka dan korban tidak memiliki hubungan spesial.

Pelaku dan korban pun bersekolah di sekolah yang berbeda.

"Pelaku dan korban masih berstatus pelajar di SMA yang berbeda di Lampung Utara. Mereka ini hanya teman biasa yang saling kenal," ujar Donny, Minggu (17/2/2019).

Berita Rekomendasi

"Tidak ada hubungan spesial di antara mereka," ujar Donny menambahkan.

Korban menyampaikan, dirinya menjadi korban pencabulan yang dilakukan sejumlah rekan sejawatnya di ruangan eks studio musik di bilangan Jalan Jenderal Soedirman, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

Baca: Polairud Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Jenis Mutiara Senilai Rp 300 Juta

Korban mengatakan, dirinya telah dicabuli sebanyak dua kali oleh kenalannya yang berinisial ASA (15), dan AB (15).

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (5/1/2019), dan dilanjutkan pada Minggu (6/1/2019).

Setelah peristiwa itu terjadi, pada Kamis (17/1/2019), korban menceritakan kepada ibunya.

Ia bercerita bahwa dirinya telah menjadi korban pencabulan.

Saat memberikan laporan ke pihak kepolisian setempat, korban menceritakan kronologi kejadian.

Awalnya pada Sabtu (5/1/2019), ASA mengajak korban untuk bertemu di sebuah tempat bekas studio musik yang ada di Kelurahan Kota Gapura.

Setiba di sana, korban dibawa masuk ke dalam satu ruangan bersama ASA dan  tersangka memaksa korban untuk melakukan hal tak pantas.

Tersangka lalu berjanji akan mengantar korban pulang.

Karena merasa takut dan di bawah ancaman, korban menuruti keinginan ASA.

Setelah peristiwa bejat itu terjadi, tersangkat ternyata tidak mengantar korban pulang.

ASA justru memaksa korban untuk bermalam di tempat tersebut.

Baca: Jawaban Ifan Seventeen Dijodohkan dengan Juliana Moechtar: Allah Anugerahi Kita Otak Agar Berpikir

Keesokan harinya pada Minggu (6/1/2019) sekira pukul 10.00 WIB, rekan ASA yang berinisial AB, mendatangi korban.

Awalnya, AB mengajak korban berbincang-bincang namun tiba-tiba, AB langsung memerkosa korban.

Setelah itu, ASA masuk ke dalam ruangan dan kembali mengajak korban untuk berhubungan badan.

Korban tak juga diantarkan pulang bahkan, seorang laki-laki tak dikenal datang dan memberikan minum kepada korban.

Setelah minum, korban ternyata tak sadarkan diri.

Ia baru siuman seitar pukul 17.00 WIB dengan kondisi tanpa busana.

Kasus siswi SMA dicabuli masih ditangani pihak kepolisian. 

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas