Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Bakar Cover Penutup Mobil, Lelaki Ini Ditangkap Aparat Polres Cilacap

Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto, mengatakan, peristiwa pembakaran ini terjadi pada Rabu (13/2/2019) lalu sekitar pukul 06.00.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Muh Radlis
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bakar Cover Penutup Mobil, Lelaki Ini Ditangkap Aparat Polres Cilacap
Tribun Jateng/Muh Radlis
Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto (kaos hitam) memimpin langsung olah TKP pembakaran cover mobil di Gandrungwangu, Cilacap. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Anggota Polres Cilacap mengamankan seorang pria yang diduga membakar cover body atau sarung penutup mobil milik Jahrowati, warga Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap.

Pria yang diduga sebagai pelaku pembakaran ini bernama Triyono (27) yang juga tak lain adalah warga satu desa dengan korban.

Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto, mengatakan, peristiwa pembakaran ini terjadi pada Rabu (13/2/2019) lalu sekitar pukul 06.00.

Mobil Toyota Kijang R8526OK warna hitam milik korban terparkir di halaman rumah dalam kondisi tertutup cover atau sarung penutup mobil.

Baca: TKN: Kepemimpinan Tanpa Pemahaman Visi Industri 4.0 Ditinggal Generasi Milenial

Djoko yang memimpin langsung olah TKP mengatakan, pelaku membakar cover atau sarung penutup mobil korban.

"Pelaku membakar covernya," kata Djoko, Minggu (17/2/2019).

Rekomendasi Untuk Anda

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, diperoleh informasi yang mengerucut kepada pelaku Triyono.

Dari hasil pemeriksaan Triyono, polisi mendapati luka melepuh di bagian tangan. Selain itu, polisi juga menyita dua buah korek api gas dan celana panjang serta sandal jepit Triyono yang terdapat lelehan plastik.

Baca: Ada Tambahan Fitur, Harga Suzuki Ertiga GX Naik Rp 3,5 Juta

"Lelehan plastik ini diduga dari cover body atau sarung penutup mobil yang dibakar," katanya.

Saat dibawa ke Mapolres Cilacap pun Triyono mengakui telah membakar cover body mobil milik korban.
Terkait motif pembakaran, polisi masih mendalami keterangan pelaku.

Djoko mengatakan, pihaknya masih melakukan observasi kejiwaan terhadap pelaku di RSUD Banyumas.
Berdasarkan keterangan keluarga, pelaku mengidap gangguan kejiwaan dari kecil.

"Masih kami observasi, saksi (keluarga) menyebut pelaku ada gangguan kejiwaan dari kecil tapi tidak ada rekam medisnya," katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas