Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dikeroyok 17 Rekannya, Santri Berusia 18 Tahun Meninggal Dunia

Peristiwa pengeroyokan berlangsung sejak Kamis (7/2/2019) malam hingga Minggu (10/2/2019) malam secara bergantian

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dikeroyok 17 Rekannya, Santri Berusia 18 Tahun Meninggal Dunia
net
Ilustrasi mayat 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - RA (18), santri Ponpes Nurul Ikhlas di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Utara yang dikeroyok 17 rekannya akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.

Pengeroyokan pada RA terjadi setelah korban diduga sering mencuri barang milik temannya.

Pelaku kesal dengan sikap korban yang diduga kerap mencuri barang-barang seperti ponsel, speaker, dan lain-lain milik temannya.

RA tetap melakukan hal yang sama meski telah diingatkan beberapa kali dan minta maaf.

"Pelaku marah kepada korban karena sudah sering mencuri. Meskipun sudah mengakui kesalahan dan minta maaf, korban tetap saja mencuri," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Panjang, Iptu Kalbert Jonaidi, seperti yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

Berdasarkan pemeriksaan, peristiwa tersebut berlangsung sejak Kamis (7/2/2019) malam hingga Minggu (10/2/2019) malam secara bergantian.

Pihak asrama baru mengetahui kejadian, Senin (11/2/2019) dini hari.

Berita Rekomendasi

Korban lantas dilarikan ke RSUD Padang Panjang dan dirujuk ke RSUP M Djamil Padang di hari yang sama.

Keesokan harinya, Selasa (12/2/2019) kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Senin nya baru diketahui pihak asrama sehingga hari itu juga korban dibawa ke RSUD Padang Panjang yang akhirnya dirujuk ke RSUP M Djamil Padang. Sementara laporan ke polisi baru dilaksanakan pada Selasa," lanjutnya.

Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa sepatu dan tangkai sapu yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

"Kami menemukan barang bukti berupa sepatu boat dan tangkai sapu yang patah, diduga digunakan untuk melakukan kekerasan terhadap korban," terang Kalbert.


Pelaku pengeroyokan masih saling kenal dengan RA, bahkan teman sekelas korban.

Setelah gelar perkara dan prarekonstruksi, ditetapkan 17 tersangka dari 19 santri yang dimintai keterangan.

Sedangkan kondisi korban kritis dan tak sadarkan diri sejak masuk RSUP M Djamil Padang.

Setelah menjalani perawatan di rumah sakit selama beberapa hari, korban RA akhirnya meninggal dunia pada Senin (18/2/2019) pagi.

"Korban telah meninggal dunia sekitar pukul 06.22 WIB. Saat ini jenazah berada di kamar mayat untuk proses selanjutnya. Belum tahu apakah akan divisum atau tidak,” terang Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUP M Djamil Padang, Gustavianof.

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas