Paket Proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan Jadi Bancakan LSM dan Wartawan
Selain perusahaan, ternyata paket proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan juga menjadi bancakan kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan wartawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
![Paket Proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan Jadi Bancakan LSM dan Wartawan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sidang-kasus-dugaan-suap-proyek-dinas-pupr-lampung-selatan.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Selain perusahaan, ternyata paket proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan juga menjadi bancakan kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan wartawan.
Hal itu dikatakan Ruswan Effendi, direktur CV Berkah Abadi, saat memberi kesaksian dalam sidang kasus dugaan suap proyek Dinas PUPR Lampung Selatan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 18 Februari 2019.
Dalam sidang tersebut, Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan menjadi terdakwa.
Meski tidak mendapat mandat secara langsung dari Zainudin Hasan, Ruswan mengaku mendapat proyek senilai Rp 30 miliar.
"Saya dapat paket tahun 2017 dari Pak Kadis PUPR. Waktu itu (dijabat) Hermansyah Hamidi," kata Ruswan.
Sebelum menerima paket pekerjaan, terus Ruswan, ia diminta mendata nama-nama yang ingin mendapatkan proyek.
"Saya data, baik dari perusahaan profesional, pers, dan LSM," ungkapnya.
Setelah menyetorkan beberapa nama, Ruswan menerima telepon dari Kabid Pengairan Dinas PUPR Lampung Selatan Syahroni.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.