Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pria dari Malang Ini Nekat Curi Kayu, Modusnya Memotong Pohon yang Berada di Pinggir Jalan

Keduanya mengincar kayu jenis sonokeling yang diketahui dimiliki oleh Dinas PU Bina Marga Pemkab Malang

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dua Pria dari Malang Ini Nekat Curi Kayu, Modusnya Memotong Pohon yang Berada di Pinggir Jalan
tcooklaw.com
Ilustrasi diborgol 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Erwin Wicaksono


TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Unit Reskrim Polsek Bantur berhasil menangkap dua tersangka pencurian kayu jenis sonokeling, Komari (45) dan Miseman (36) warga Dusun Ringinsari, Desa Sidodadi, Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Selasa dini hari (19/2/2019).

Kanitreskrim Polsek Bantur, Ipda Sigit Hernadi menjelaskan, modus kedua tersangka dalam melakukan aksinya adalah dengan memotong pohon di pinggir jalan raya Dusun Tunjungsari, Desa Bantur, Kecamatan Bantur.

Keduanya mengincar kayu sonokeling yang diketahui dimiliki oleh Dinas PU Bina Marga Pemkab Malang.

"Kedua tersangka mengaku hanya orang suruhan, dan ngakunya sih diperintah pejabat di Dinas PU," terang Sigit ketika dikonfirmasi, Selasa (19/2/2019).

Sigit menambahkan, penangkapan tersangka berawal dari kecurigaan salah seorang warga yang curiga, dengan adanya dua orang yang sedang memotong kayu di pinggir jalan.

Warga yang curiga tersebut lantas memberitahu ke Kepala Desa Bantur, Suwoko.

BERITA REKOMENDASI

Ketika ditanya kepala desa, kedua tersangka mengaku memotong karena diperintah Dinas PU Bina Marga.

Tujuan memotong tengah malam, kata tersangka agar tak mengganggu arus lalu lintas.

Tak percaya dengan pengakuan tersangka, sang Kades langsung melaporkan ke Polsek Bantur.

Atas laporan tersebut petugas kemudian melakukan penangkapan.

Unit Reskrim Polsek Bantur berhasil mengamankan barang bukti di antaranya, tiga potong kayu sonokeling berukuran 180 cm, dua gergaji mesin, tiga buah ponsel dan satu mobil pick up  T120SS dengan nopol N-8248-DG.


"Kedua tersangka  memotong kayu dengan menggunakan gergaji mesin. Kayu yang dicuri adalah jenis sonokeling milik Dinas PU Bina Marga Pemkab Malang," tutur Sigit.

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas