Lapas Kerobokan Kirim 25 Orang Napi Ke Lapas Karangasem
Dari 25 orang napi yang dipindahkan, kasus narkoba sebanyak 20 orang dan 5 orang lainnya merupakan kasus kriminal
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Sebanyak 25 narapidana kasus narkoba dan kriminal dipindahkan dari Lapas Klas II A Kerobokan, Badung pada Selasa (19/2/2019).
Mereka dipindah ke Lapas Karangasem menggunakan bus milik lapas.
Langkah ini untuk mengurangi terjadinya penumpukan di dalam Lapas Kerobokan yang hingga saat ini sudah menampung sebanyak 1638 orang napi.
Kapala Lapas Kerobokan, Tonny Nainggolan membenarkan pemindahan para narapidana kepada Tribun Bali secara terpisah, Selasa (19/2/2019) sore.
Tonny mengatakan, para napi ini dipindahkan untuk menghindari over capacity di Lapas Kerobokan.
"Iya benar tadi ada pemindahan sebanyak 25 orang. Kita pindahkan untuk mengurangi overkapasitas. Hari ini kita pindahkan napi tersebut ke Lapas Karangasem," ujarnya.
Ada 25 orang napi yang dipindahkan, kasus narkoba sebanyak 20 orang dan 5 orang lainnya merupakan kasus kriminal.
Baca: Calon Mertua Beri Restu Palsu, Fausi Yang Sudah Ajak Keluarga Ke Karangasem Ditangkap Saat Lamaran
Tonny mengatakan, alasan dipilihnya Lapas Karangasem sebagai tempat masa hukuman lanjutan para narapidana tersebut karena lapas ini masih bisa menampung narapidana dari Lapas Kerobokan yang sudah overload.
"Lapas dan rutan Karangasem tersebut masih bisa menampung narapidana dari sini," terangnya.
Di hari sebelumnya pada Senin (18/2/2019), Tonny Nainggolan juga mengatakan kepada Tribun Bali bahwa ada narapidana sebanyak 25 orang dari Lapas Kerobokan juga dipindahkan ke rutan yang ada di Bangli.
"Sebelumnya itu, juga kita sudah bawa 25 orang napi ke rutan Bangli. Kasusnya ya sama, narkoba dan kriminal," lanjutnya.
Selain itu, Tonny juga menambahkan bahwa nantinya masih ada lokasi lapas dan rutan yang diminta untuk bisa menampung narapidana dari Lapas Kerobokan.
Dari sebelumnya sebanyak 1688 penghuni Lapas Kerobokan, 50 orang sudah dipindahkan ke lapas dan rutan yang ada di Kabupaten Bangli dan Kabupaten Karangasem.
"Mungkin Lapas Narkotika Bangli dan UPT Pemasyarakatan lain yang masih memungkinkan untuk menampung pindahan dari Kerobokan. Karena sekarang isi Lapas Kerobokan masih menampung 1638 orang," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.