Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Pria Ini Ditangkap Saat Bertransaksi Sabu di Samping Mapolsek

Kedua tersangka itu merupakan jaringan yang diduga kuat memasok narkoba hingga ke wilayah Surabaya dan Jawa Timur

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dua Pria Ini Ditangkap Saat Bertransaksi Sabu di Samping Mapolsek
Shutterstock
Ilustrasi sabu 

Laporan Wartawan Surya Mohammad Romadoni


TRIBUNNEWS.COM, MADURA - 
Anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim menangkap dua pria yakni Mat Rasat (38) dan Mayafi (47) yang memiliki atau menyimpan narkoba asal Desa Galis, Kabupaten Bangkalan Madura.

Kedua pengedar narkoba ini cukup nekat lantaran diduga usai transaksi sabu-sabu di samping kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Galis, Bangkalan Madura.

Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Sentosa Ginting Manik mengatakan, dari penangkapan pengedar narkoba ini pihaknya menemukan barang bukti dua plastik berisi sabu-sabu yang disimpan tersangka di kantong celananya.

"Dua bungkus plastik berisi sabu-sabu itu seberat 10, 03 gram," ujarnya, Rabu (20/2/2019).

Baca: Diperintah Presiden, Menteri Amran Guyur Madura dengan Bantuan Senilai Rp 135 Miliar

Kedua tersangka itu merupakan jaringan yang diduga kuat memasok narkoba hingga ke wilayah Surabaya dan Jawa Timur.

Ini terungkap sesuai informasi dari tersangka narkoba yang sebelumnya sudah ditangkap terlebih dulu.

Rekomendasi Untuk Anda

"Sistem peredaran narkoba ini terputus kami masih memburu pemasok narkoba hingga ke bandar sabu-sabu," ungkapnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas