Melihat Selingkuhannya Sekarat di Kamar Hotel, Sunarto Malah Membawa Kabur Hartanya
Pria tersebut adalah Sunarto (47), warga Desa Tamansari, RT 5 RW 4, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANYUMAS -- Mayat perempuan ditemukan tewas tergeletak di Kamar no 10 Hotel Pilita.
Diketahui, Korban datang kesana bersama selingkuhanya.
Ia tewas Usai bercinta bersama selingkuhanya di hotel tersebut.
Korban bernama Sartimah (50) ia ditemukan di kamar nomor 10, Hotel Pelita, Komplek Curug Cipendok, RT 6 RW 5, Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (17/2/2019) sekira pukul 13.00 WIB.
Sutimah merupakan Warga Desa Windunegara RT 2 RW 2, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas.
Baca: Polemik Freeport, Jonan sebut Jokowi Tak Berminat Bertemu CEO Freeport
Pada Minggu pagi sekira pukul 07.00 WIB, korban berpamitan dengan keluarga akan pergi ke Kecamatan Ajibarang untuk takziah.
Kenyataannya, justru korban pergi bersama seorang pria yang merupakan selingkuhannya.
Pria tersebut adalah Sunarto (47), warga Desa Tamansari, RT 5 RW 4, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas.
Pasangan selingkuhan tersebut memutuskan pergi ke Hotel Pelita untuk berhubungan intim.
Namun ketika berhubungan intim, tiba-tiba korban pingsan dengan nafas tersengal-sengal.
Setelah dicek ternyata korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
"Pria yang juga adalah pasangan selingkuhan korban akhirnya memilih kabur."
Baca: Kekasih Marshanda, Pengusaha Sukses Erico Mihardja Berbagi Tips Berbisnis dengan Modal Terbatas
"Sebelum meninggalkan korban, tersangka justru malah mengambil barang-barang berharga korban."
"Ada dua buah gelang emas, dompet warna biru tua berisi uang senilai Rp 831.300," ujar Kasat Reskrim Polres Banyumas AKP Gede Yoga Sanjaya kepada Tribunjateng.com, Rabu (20/2/2019).
Menyusul kejadian tersebut, Sat Reskrim Polres Banyumas melakukan serangkaian penyelidikan.
Tim dari Polsek Cilongok dan Siaga Reskrim langsung melakukan olah TKP.
Kemudian membawa mayat wanita tersebut ke RS Margono, Purwokerto, untuk diautopsi.
Hasil autopsi yang dilakukan oleh dr Zaenuri menyatakan bahwa wanita tersebut meninggal karena serangan jantung.
Tersangka Sunarto, setelah ditangkap mengaku mengetahui jika korban memiliki riwayat penyakit jantung.
Dia dianggap telah melakukan tindak pidana pencurian dan atau meninggalkan orang yang membutuhkan pertolongan.
Sebagaimana dimaksud Pasal 362 dan atau 531 KUHP.
Kepolisian telah menyita beberapa barang bukti dari tangan tersangka dan TKP.
Di antaranya dua buah gelang emas kuning berbentuk pipih dan satu unit Honda Revo dengan nomor plat R-2607-ES warna merah hitam.
Selain itu disita pula satu buah handphone merk Hammer warna putih, handphone Nokia warna hitam, dan satu lembar kertas bekas bungkus rokok.
Di kertas itu tertera tulisan "Maaf anter aku Windunegara Wangon, bukan pembunuhan, maaf serangan jantung, trims".
Terdapat pula satu lembar nota pembelian perhiasan gelang seberat 17 gram seharga Rp 4.625.000.
Ditambah lagi nota pembelian perhiasan gelang seberat 12 gram seharga Rp 3.415.000. (Tribunjateng/jti)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Wanita Ini Tewas saat Berhubungan Intim Dengan Selingkuhan, Polisi : Dari Rumah Pamit Mau Takziah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.