Tiga TKI Berstatus Ilegal Asal NTT Meninggal di Malaysia
Tiga orang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal di Malaysia
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, ENDE - Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Kupang, Timoteus K Suban mengungkapkan, ada tiga orang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal di Malaysia.
Timoteus mengungkapkan, tiga orang TKI itu yakni Fiktorius Ngere asal Kabupaten Ende, Darus Timus dari Kabupaten Flores Timur dan Lidia Dona Wola asal Kabupaten Sumba Barat berstatus ilegal saat tiba di Malaysia.
Baca: 17 TKI Asal NTT Meninggal di Luar Negeri Sepanjang Januari-Februari 2019
"Tiga orang TKI itu statusnya ilegal," kata Timoteus kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (21/2/2019).
Timoteus menjelaskan, Darus Timus meninggal pada 15 Februari 2019 karena pembuluh darah di otak pecah.
Selanjutnya Lidia Dona Wola meninggal pada 12 Februari 2019 karena kecelakaan lalu lintas.
Kemudian Fiktorius Ngere meninggal 13 Februari 2019 akibat kecelakaan lalu lintas di tempat kerjanya.
Baca: Tiga TKI Asal Cianjur Dipulangkan, Ada yang Dianiaya Majikan dan Tidak Digaji
Menurut Timoteus, jenazah Fiktorius Ngere dan Darus Timus saat ini dalam proses pemulangan ke kampung halamannya.
"Sedangkan Lidia Dona Wola belum dipulangkan karena masih dalam penelusuran keluarganya dari Sumba Barat," katanya.
Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : 3 Orang TKI Ilegal Asal NTT Meninggal di Malaysia