Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

20 Kilogram Sabu Ditemukan di Dalam Minibus Tak Bertuan di Jalur Trans Sumatera

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama BNNP Lampung menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 20 Kilogram Sabu Ditemukan di Dalam Minibus Tak Bertuan di Jalur Trans Sumatera
Istimewa
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama BNNP Lampung menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram. 

Laporan Reporter Tribun Lampung, Hanif Mustafa

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama BNNP Lampung menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram.

BNN menyita sabu ini dari sebuah mobil minibus di ruas jalur Trans-Sumatera unit II, Tulang Bawang, Minggu (17/2/2019).

Informasi yang dihimpun, sabu seberat 20 kilogram tersebut hendak dibawa dari Batam Kepulauan Riau menuju ke Pulau Jawa.

Sabu tersebut diduga dibawa oleh satu orang kurir dengan menggunakan satu unit mobil warna putih.

Namun pelaku yang membawa sabu melarikan diri sebelum dilakukan penangkapan.

Saat dikonfirmasi, Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga membenarkan hal tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Namun kegiatan pemberantasan ini bukan dikomandoi oleh BNNP Lampung.

"Bukan kami, tapi BNN Pusat," jawab Tagam, Jumat (22/2/2019).

Baca: Foto Prewedding Irish Bella Pakai Adat Minang, Dari Berwajah Serius Hingga Rangkul Tangan Ammar Zoni

Sementara itu, Plt Kabid Brantas Richard PL Tobing mengatakan bahwa kasus sabu itu masih dalam penyelidikan.

"Masih pengejaran dan lidik," ujarnya.

Richard tak bisa memaparkan kegiatan pengamanan sabu 20 kilogram tersebut, lantaran penanganan ada di BNN Pusat.

"Ini teknisnya di pusat," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BNN Temukan Sabu 20 Kilogram di Dalam Minibus Tidak Bertuan

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas