Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Ungkap Dua Karyawan jadi Tersangka Kasus Ledakan di Tempat Makan Mal Taman Anggrek

Setelah melakukan gelar perkara atas kasus ledakan pipa gas di lantai IV area food court Mall Taman Anggrek polisi akhirnya menetapkan dua tersangka.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Polisi Ungkap Dua Karyawan jadi Tersangka Kasus Ledakan di Tempat Makan Mal Taman Anggrek
WARTA KOTA/JOKO SUPRIYANTO
Ledakan terjadi di Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat, Rabu (20/2/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah melakukan gelar perkara atas kasus ledakan pipa gas di lantai IV area food court Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat, polisi akhirnya menetapkan dua karyawan mal sebagai tersangka.

Dua karyawan itu ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaian yang telah mereka lakukan. Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/2/2019)

Baca: Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Ledakan di Foot Court Mal Taman Anggrek

Baca: 6 Fakta Ledakan Mall Taman Anggrek, Awalnya Terdengar Suara Mendesis hingga Daftar Korban

"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan gelar perkara, kami menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, karena kelalaian yang mengakibatkan lukanya orang lain," kata Hengki Haryadi.

Kedua orang tersebut tambah Hengki Haryadi, adalah Yakni Sukrisno selaku supervisor engineer, dan Faiz sebagai teknisi engineer.

"Akan kami sampaikan secara detail siang dalam jumpa pers," ujar Hengki Haryadi.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas