Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Batas Antara Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara Diduga Digeser Oknum Perusahaan Perkebunan Sawit

Batas antara Provinsi Aceh dengan Sumut di Kecamatan Danau Paris, Aceh Singkil diduga digeser oleh oknum perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Batas Antara Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara Diduga Digeser Oknum Perusahaan Perkebunan Sawit
Istimewa
Tim Garda Batas Aceh mengecek monumen yang dibangun Pemerintah Aceh di Pulau Panjang, Mei 2017. 

TRIBUNNEWS.COM, SINGKIL - Batas antara Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara (Sumut) di Kecamatan Danau Paris, Aceh Singkil diduga digeser oleh oknum perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah itu.

Hal tersebut disampaikan Camat Danau Paris, Zulhelmi kepada Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid saat pembukaan musyawarah rencana pembangunan (musrembang) kecamatan setempat, Kamis (21/2/2019).

Penggeseran dilakukan dengan membuat sungai buatan oleh oknum perusahaan kelapa sawit. Sehingga batas alam sungai yang selama ini menjadi acuan hilang.

"Diperkirakan, kebun sawit perusahaan seluas 400 hektare masuk ke wilayah Aceh Singkil. Namun izinnya dikeluarkan Sumatera Utara," ungkap Camat Zulhelmi didampingi Asisten I Mohd Ichsan, dan Kepala Bappeda Junaidi, serta pejabat lainnya saat turun ke lokasi untuk melihat perbatasan Aceh dengan Sumut bersama Bupati Dulmusrid.

Baca: Kisah Pri 6 Tahun Lamanya Jadi Buzzer: Dapat Sepeda Motor hingga Kapok Dimarahi Istri

Mencegah terjadinya penggeseran batas, Camat mengusulkan, di perbatasan antara Aceh Singkil dengan Tapanuli Tengah dibuat badan jalan sepanjang tujuh kilometer.

Jalan itu dibangun sampai ke pinggir laut sehingga tidak bisa lagi digeser dengan menggali sungai buatan.

Menanggapi laporan itu, Bupati Dulmusrid langsung memerintahkan Asisten I Mohd Ichsan segera menindaklanjutinya.

BERITA REKOMENDASI

Ia juga memastikan tapal batas tidak boleh digeser.

"Buat tugu batas, pastikan jangan lagi ada pergeseran," tegas Bupati.

Terkait masuknya areal perusahan kelapa sawit ke dalam wilayah Aceh Singkil tapi izinnya dari Sumatera Utara, Bupati juga meminta segera diambil tindakan tegas.(de)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Oknum Perusahaan Diduga Geser Batas Aceh-Sumut

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas