Bupati Aceh Timur Terus Berupaya Membebaskan 24 Nelayan Aceh yang Ditahan Angkatan Laut Myanmar
Bupati Aceh Timur H Hasballah Bin HM Thaib terus berupaya membebaskan 24 nelayan Aceh Timur yang ditangkap Angkatan Laut Myanmar.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, IDI - Sebanyak 24 nelayan Aceh Timur yang ditangkap Angkatan Laut Myanmar masih ditahan di negeri itu.
Bupati Aceh Timur H Hasballah Bin HM Thaib atau Rocky didampingi anggota Komisi III DPR RI, HM Nasir Djamil MSi terus berupaya memulangkan nelayan miskin itu dengan menemui Duta Besar (Dubes) Myanmar di Jakarta.
Dilaporkan, 23 nelayan KM Troya dan 1 nelayan KM Bintang Jasa II yang ditangkap masih ditahan di Khawthoung, dengan tuduhan illegal fishing.
"Agar kasus serupa tidak terulang, kita sudah mengundang Kementerian Luar Negeri dan Dubes Myanmar, Ei Ei Khin Aye, untuk melihat wilayah perairan Aceh," ujar Rocky, Jumat (22/2/2019) di Idi.
Dia menjelaskan hal itu untuk mensosialisasikan batas wilayah perairan dan sanksi hukum terhadap nelayan yang melewati batas hingga memasuki perairan negara tetangga.
Bupati Aceh Timur bersama HM Nasir Djamil telah menjumpai Dubes Myanmar di Jakarta pada Rabu (20/2/2019).
Bahkan sehari sebelumnya, Rocky juga sudah menjumpai Direktur Asia Tenggara Kemenlu RI, Denny Abdi, di Gedung Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Jalan Taman Pejambon No. 6 Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).
Baca: Isak Tangis Keluarga saat Jenazah Tyas Korban Bunuh Diri di Transmart Lampung Tiba di Rumah Duka
"Kita berharap, pemerintah Myanmar memberikan pengampunan atas berbagai tuduhan terhadap 23 nelayan KM Troya dan nakhoda KM Bintang Jasa II, sehingga mereka bisa kembali ke Aceh dan berkumpul bersama keluarganya kembali," tambah Rocky.
Rocky juga berterimakasih terhadap Pemerintah Myanmar yang sebelumnya telah memberikan pengampunan terhadap 14 nelayan asal Aceh Timur.
Sehingga belasan nelayan ABK KM Bintang Jasa II tersebut kini sudah dipulangkan dan berkumpul bersama keluarga.
"Kita harap 23 nelayan KM Troya, dan juga nakhoda KM Bintang Jasa II, juga segera diberikan pengampunan seperti 14 nelayan sebelumya, karena keluarga sudah menunggu mereka di rumah," pinta Rocky seraya mengharapkan doa seluruh masyarakat agar usahanya segera membuahkan hasil.
Seperti diberitakan sebelumnya, Angkatan Laut Myanmar kembali menangkap kapal ikan KM Troya asal Idi, Aceh Timur pada 6 Februari 2019. Jumlah ABK KM Troya tersebut 23 orang dengan nakhoda bernama Zulfadli.(c49)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul 24 Nelayan Masih Ditahan