Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Andrey Dolgov, Kapal Pencuri Ikan Paling Dicari di Dunia Peralatan Canggihnya Dirampas untuk Negara

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sabang perkara tindak pidana Perikanan, barang bukti kapal FV STS-50 beserta segala isinya dirampas untuk negara

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Andrey Dolgov, Kapal Pencuri Ikan Paling Dicari di Dunia Peralatan Canggihnya Dirampas untuk Negara
Sea Shepherd
Kapal pencuri ikan Andrey Dolgov yang ditangkap oleh TNI AL 

TRIBUNNEWS.COM, SABANG - Kapal Andrey Dolgov yang berhasil ditangkap oleh TNI AL Lanal Sabang pada 4 April 2018 lalu itu kini terparkir di Pelabuhan Pangkalan TNI AL Lanal Sabang.

Kapal berbendera Togo, Afrika yang menjadi buronan interpol karena mencuri ikan di sejumlah perairan negara-negara di dunia selama 10 tahun itu kini berada di bawah pengawasan Kejari Sabang.

Baca: Cerita TNI Tangkap Kapal Pencuri Ikan Paling Dicari di Dunia

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sabang perkara tindak pidana Perikanan, barang bukti kapal FV STS-50 beserta segala isinya dirampas untuk negara.

Kapal buronan Interpol itu diketahui menggunakan GPS, alat komunikasi, dan alat navigasi yang canggih.

Di dalam kapal itu juga ditemukan 150 alat tangkap bubu, jaring insang (gill net) siap pakai sebanyak 600 buah, serta 118 jaring gill net yang belum dirangkai.

Sementara itu, nakhoda Matveev Aleksander, warga negara Rusia, divonis hukuman denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan penjara.

“Perkara tindak pidana Perikanan nomor 17/Pid.Sus 2018 itu sudah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sabang pada tanggal 2 Agustus 2018, barang bukti kapal beserta seluruh peralatannya dirampas untuk negara,” kata Kasi Pidum Kejari Sabang Muhammad Rizza kepada Kompas.com, Sabtu (23/2/2018).

Baca: Sampai Kerahkan Kapal Perang, Kronologi TNI AL Tangkap Kapal Pencuri Ikan Dunia Andrey Dolgov

Berita Rekomendasi

Menurut Rizza, Kejaksaan Negeri Sabang saat ini sedang melakukan proses pemberkasan untuk menyerahkan barang bukti kapal Andrey Dolgov beserta isinya pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Barang bukti kapal yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap akan diserahkan kepada Menteri Kelautan untuk didayagunakan,” ujarnya.

Penulis : Kontributor Kompas TV Aceh, Raja Umar

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Kapal Buronan Andrey Dolgov dan Peralatan Canggihnya Dirampas untuk Negara 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas