Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mesum di Rumah saat Orangtua Berangkat Kerja, Pasangan Remaja Ini Diamankan Satpol PP Padang

Satpol PP Kota Padang mengamankan sepasang remaja yang tengah asik pacaran di sebuah rumah di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Mesum di Rumah saat Orangtua Berangkat Kerja, Pasangan Remaja Ini Diamankan Satpol PP Padang
TribunPadang.com/Merinda Faradianti
Pasangan remaja diamankan Satpol PP Padang karena diduga melakukan perbuatan mesum di kawasan Tabing, Senin (25/2/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, mengamankan sepasang remaja yang tengah asik pacaran di sebuah rumah, di Jalan Komplek Filano Mandiri Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Mereka yang diduga telah melakukan perbuatan mesum itu, diamankan pada Senin (25/2/2019).

Kepala Satpol PP Padang, Al Amin mengatakan, wanita yang diamankan ternyata masih di bawah umur.

"Yang laki-laki berinisial FR (20), dan pasangannya ML (15)," kata Al Amin kepada TribunPadang.com.

Baca: Viral! Video Sepasang Pelajar Kepergok Berbuat Mesum di Atap Masjid

Baca: Aksi Pria Mesum di Jalanan Karawang Bikin Siswi Ketakutan, Ini 10 Faktanya

Dari hasil pemeriksaan PPNS Satpol PP Padang, keduanya mengaku saling mencintai.

Al Amin menjelaskan, rumah yang digunakan untuk berbuat mesum itu, adalah rumah orangtua ML.

“Mereka melakukan hubungan tersebut di dalam rumah kontrakan ML, saat kedua orangtua ML sudah berangkat kerja,” ucap Al Amin.

Berita Rekomendasi

Kata Al Amin, mengamankan pasangan tersebut setelah mendapat laporan dari warga.

Baca: Wakil Kepsek SMPN 1 Karawang Kesal Pelaku Mesum terhadap Siswi Belum Juga Tertangkap

Baca: Bak Disambar Petir, Bangun Tidur Suami Pergoki Istri Sedang Mesum dengan Selingkuhannya

"Beruntung keduanya tidak dijadikan bulan-bulanan warga yang emosi," ujarnya.

Untuk menghindari pelampiasan warga setempat, kata Al Amin, dia langsung mengirimkan petugas piket ke lokasi.

Al Amin menjelaskan, para orangtua pasangan tersebut, harus hadir ke kantor Satpol PP Padang.

"Kita mintai juga keterangan orangtuanya sekaligus sebagai penjamin pasangan tersebut," ujarnya.

BACA KELANJUTANNYA DISINI >>>

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas