Polda Jambi Tangkap Dua Pelaku Ganjal ATM yang Telah Mencuri Uang Rp 300 Juta Dari Nasabah
Direktorat Kriminal Umum Polda Jambi berhasil meringkus pelaku pengganjalan ATM yang meresahkan Warga Jambi.
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Direktorat Kriminal Umum Polda Jambi berhasil meringkus pelaku pengganjalan ATM yang meresahkan Warga Jambi.
Tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian dengan modus ganjal kartu ATM.
Keduanya adalah Arif dan Ieriansyah.
"Penangkapan kita lakukan belum lama ini di Palembang, Sumatera Selatan. kata Direktur Reskrimum Polda Jambi AKBP Edi Faryadi. Senin (25/2/2019).
Baca: Polisi Ciduk Perusak Mesin ATM di Cempaka Putih
Baca: Seorang Pria di Jakarta Pusat Obrak-abrik Mesin ATM Mandiri Karena Kartunya Tertelan
Dari hasil pemeriksaan, kata Edi, kedua pelaku sudah belasan kali beraksi.
Tidak hanya di Jambi, keduanya juga beraksi di wilayah Sumatera Selatan.
Dirkrimum Polda Jambi AKBP Edi Faryadi mengatakan berhasil menagkap pelaku atas rekaman CCTV di ATM BRI. " Kita berhasil mendeteksi pelaku dari pakaian yang mereka kenakan," jelasnya.
Lebih lajut Edi mengatakan, dalam aksinya kedua pelaku berbagi peran.
Baca: Sebuah Mesin ATM di Banyuasin Dibobol Kawanan Rampok, Sempat Sekap Satpam
Baca: Pakai Pinset, Kakak Beradik di Tangerang Bobol Mesin ATM
Ieriansyah bertugas mengganjal, sedangkan Arif bertugas mengarahkan korban.
"Mereka sudah beraksi sejak 2018 lalu. Mereka sudah berhasil mengambil uang korban lebih kurang Rp 300 juta," Jelasnya.
"Pelaku Iryansyah adalah warga Sumatra Selatan, dan Arif warga Serang Banten." Jelasnya. Senin (25/2).
Menurut pengakuan pelaku mereka mengincar ATM bank yang relatif lebih gampang.
Baca: Bermodal Alat Pencabut Jenggot, 3 Pria Pengangguran di Tangerang Gondol Uang Jutaan dari Mesin ATM
Baca: Viral Video Stiker Nomor Call Center Abal-abal Tertempel di Mesin ATM, Pihak BRI Beri Penjelasan
Saat Edy melakukan introgasi singkat terhadap pelaku, pelaku menjelaskan alasannya selalu mengganjal mesin ATM BRI.
"Karena mesin ATM tersebut sangat Mudah untuk diganjal," jelas pelaku saat diintrogasi pelaku.
Kedua pelaku melakukan aksinya dari 2018 dan berhasil mengumpulkan uang kurang lebih Rp 300 juta.