Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Membegal dan Sebabkan Shanda Puti Denata Tewas, Yonas Divonis 9 Tahun Penjara

Vonis hakim lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum, yang meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 13 tahun

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Membegal dan Sebabkan Shanda Puti Denata Tewas, Yonas Divonis 9 Tahun Penjara
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Yonas Aditya divonis 9 tahun oleh PN Bandung karena terbukti membegal dan menyebabkan kematian Shanda Puti Benata 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-Majelis hakim Pengadilan Negeri ‎ Bandung menyatakan terdakwa Yonas Aditia (30), terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum Kejari Kota Bandung, yakni Pasal 365 ayat 2 ke-1e, 2e ayat 4 KUH Pidana.

"Menjatuhkan pidana penjara selama 9 tahun kepada terdakwa dikurangi masa penahanan," ujar Sri Mumpuni, Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (26/2/2019).

Vonis hakim lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum, yang meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 13 tahun.

Dalam pertimbangannya, hakim menilai perbuatan terdakwa memenuhi semua unsur dalam pasal yang didakwakan jaksa.

Baca: Romantisnya Titi Kamal dan Christian Sugiono Liburan di Maldives, Didoakan Miliki Momongan Lagi

"Terdakwa berprilaku sopan di persidangan, dan mengakui perbuatannya. Perbuatan terdakwa menghilangkan nyawa orang lain," ujar hakim.

Atas putusan ini, terdakwa Yonas Aditia menerima putusan tersebut. Seperti diketahui, dalam kasus ini, Yonas dan temannya Aminatus Solihin melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap perempuan bernama Shanda Puti Denata pada pertengahan 2018 di Jalan Cikapayang, Bandung dini hari.

BERITA REKOMENDASI

Saat itu, Yonas mengendara sepeda motor dan membonceng Aminatus yang terpaksa ditembak mati polisi karena melawan saat hendak ditangkap. Kemudian, keduanya melihat Shanda bersama temannya berkendara.

Aminatus menarik tas milik Shanda hingga terjatuh. Kepalanya membentur aspal. Shanda sempat dirawat di RS Boroeus namun belakangan meninggal dunia. (men)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas