Perjuangan Nurlia Agar Mantan Suaminya Mengakui Albani Adalah Anaknya, Pakai Tes DNA
Tes DNA tersebut dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang. Iskandar dan Albani masuk ke dalam ruangan yang sama.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Sripoku.com, Rangga Erfizal
TRIBUNNEWS,.COM, PALEMBANG -- Tes DNA menjadi langkah terakhir bagi RA Nurlia untuk membuktikan jika anaknya Abdul Hakim Albani (4) merupakan anaknya bersama Iskandar Zulkarnain mantan suaminya.
Kasus bermula saat Iskandar enggan mengakui jika Albani merupakan anak kandungnya. Dirinya beberapa kali menghindar saat dimintai pengakuan terhadap anak tersebut.
"Saya sudah beberapa kali mengundang dia (Iskandar) untuk melakukan tes DNA. Namun selama itu juga dirinya tak menggubris. Bahkan terkesan mengacuhkan. Saya hanya butuh pengakuan, sebab selama ini dia selalu mengatakan jika Albani bukan anaknya," jelas RA Nurlia, di RS Bhayangkara Palembang.
Menurut Nurlia, mantan suaminya tersebut enggan mengakui anak mereka kepada semua orang.
Dirinya bahkan mengetahui jika Iskandar kerap mengirimkan pesan kepada teman-temannya jika anak tersebut bukan anak mereka.
"Saya awalnya belum percaya kalau dia (Iskandar) bilang ke orang-orang Albani bukan anaknya. Dia kirim pesan ke teman-teman saya. Akhirnya saya dengar sendiri pengakuan dirinya," jelasnya.
Baca: Pasutri Pedagang Nasi Pecel Dibunuh Pegawai yang Baru Bekerja 2 Bulan, Motifnya Sakit Hati
Tes DNA tersebut dilakukan di RS Bhayangkara Palembang. Iskandar dan Albani masuk ke dalam ruangan yang sama.
Namun menurut pengakuan Nurlia, Iskandas tetap teguh tidak mengakui anak tersebut sebagai anaknya.
"Di dalam dia tetap sesuai keyakinannya bahwa anak ini bukan anaknya, kita tinggal nunggu sama hasil tes DNA. Dan kata dokter hasil DNA baru keluar sebulan dari hasil tes," ungkapnya.
Sementara, Iskandar yang datang bersama pengacaranya memilih langsung meninggalkan ruang DVI Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
Dirinya enggan memberikan tanggapan mengenai tes DNA.
Iskandar dan pengacaranya masih sempat tertawa-tawa dan tetap enggan menanggapi jika Albani merupakan anaknya.
Baca: Fakta Terbaru Kecelakaan Pesawat Emiliano Sala soal Kesalahan Sang Pilot
"Nggak ada tanggapan, cukup," ungkapnya Iskandar bersama pengacaranya.
Sebelumnya, Nurlia sempat melaporkan mantan suaminya tersebut ke Polresta Palembang pada 21 Januari 2017 dengan bukti nomor LPB/200/1/2017/SPKT atas laporan penelantaran anak oleh Iskandar Zulkarnain.
"Saya memang sempat berpisah padanya tahun 2011. Lalu sempat rujuk lagi tahun 2014 sehingga lahirlah anak kedua. Sayangnya tidak ada bukti resmi bahwa kami rujuk. Surat-menyurat juga tidak ada. Karena ada polemik, maka saat itu berpisah lagi," jelasnya.
Sementara, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sumsel, Romi mengatakan tes DNA penting untuk menentukan hak anak sekaligus menjadi petunjuk alat bukti dari status anak tersebut.
Baca: Ular Sanca Kembang Sepanjang 3,2 Meter Ini Pasrah saat Diamankan Petugas Damkar
"Tes ini menjadi salah satu rangkaian petunjuk dan menjadi alat bukti. Genetika siapa anak itu, jika sudah keluar hasilnya, sudah dapat dipastikan siapa yang menjadi ayah biologis Albani. Tes DNA ini menjadi akurat karena 99 persen dapat dipertanggungjawabkan.
Romi pun meminta jika hasilnya DNA terbukti Iskandar sebagai anak biologisnya maka, dirinya harus memenuhi kewajibannya sebagai ayah biologisnya.
"Ini jika terbukti kita minta untuk terlapor untuk segera memenuhi hak-hak dan kewajibannya. Itu jelas diatur undang-undang dan memenuhi hak dan kewajiban dia," ungkapnya. (Rangga Efrizal)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Tak Diakui sebagai Anak, Nurlia Lakukan Tes DNA di RS Bhayangkara Palembang,