Tiga Pelajar Cabuli Gadis ABG di Palembang, Baru Kenal Lewat Facebook
Ketiga pelajar yang masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Menengah Atas di Palembang ini diketahui bernama Andiko (18), BE (17)
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Sripoku.com, Reigan Riangga
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Satuan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polresta Palembang, Senin (25/2/2019) malam mengamankan tiga remaja terduga pelaku pencabulan terhadap korban yang juga masih berstatus Anak Baru Gede (ABG) AN (16), warga Jalan Sukosari Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang.
Ketiga pelajar yang masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Menengah Atas di Palembang ini diketahui bernama Andiko (18), BE (17) dan Febrian Akbar (18).
Ketiganya diamankan di rumah kontrakan milik Andiko Jalan Inspektur Marzuki lorong Nangko Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa pencabulan yang dilakukan ketiga remaja tersebut, bermula saat perkenalan pelaku Andiko dengan korban melalui media sosial Facebook, pada Sabtu (23/2/2019) lalu.
Baca: Murid SD Nyanyikan Pilih Prabowo-Sandi, Nurul Arifin: Hal Ini Kebangetan
Melalui perkenalan tersebut, kata Diko, korban mengajak bertemu dan meminta alamat rumahnya dan kemudian, pada Senin (25/2/2019) sore, korban pun datang ke rumah pelaku untuk sekedar mengobrol.
“Setelah datang ke rumah dia langsung mengajak saya ke dalam kamar dan langsung melepas pakaian yang ia kenakan sampai bugil. Dia yang kemudian memeluk saya dan mengajak saya ‘maen’ (melakukan hubungan suami istri),” ungkap Andiko ditemui di Mapolresta Palembang, Selasa (26/2/2019) .
Lantaran di rumah kontrakan Diko juga ada temannya BE (17) dan Febrian (18) yang sedang berkunjung, mereka kemudian dipersilahkan masuk ke dalam kamar untuk ‘menggiliri’ korban AN.
“Febrian (18) sedang merayakan Ulang Tahunnya. Jadi mereka saya ajak untuk berkenalan dengan AN di dalam kamar,” ujar Diko.
Pelaku Febrian (18) warga Jalan Swadaya kawasan Pakjo Palembang berkata, bahwa sebenarnya dirinya tidak mengetahui bahwa di dalam kamar ada seorang perempuan.
Baca: Heboh e-KTP Warga Tiongkok di Cianjur, KPU Pastikan yang Bersangkutan Tak Bisa Ikut Pemilu
“Saya tidak tahu apa-apa pak, saat kami datang ke kontrakan Diko taunya ada cewek, setelah Diko, BE dan Saya yang terakhir masuk ke dalam kamar. Kami baru mengobrol sebentar dan digerebek oleh orang tua korban. Kami tidak tahu orang tuanya tahu dari mana,” ungkap Febrian.
Sementara, Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winarah melalui Kanit PPA Iptu Hermansyah membenarkan telah mengamankan tiga remaja yang diduga telah melakukan pencabulan anak di bawah umur.
“Ketiga pelaku ini akan kita jerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Baru Kenal Lewat Facebook, 3 Remaja di Palembang Lakukan Pencabulan & Berhasil Digrebek Ortu Korban,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.