Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sate Mengandung Babi di Padang, Dua Orang Tukang Masak Ditetapkan Tersangka

Dua orang tukang masak sate yang mengandung babi di Padang, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Padang, Rabu (27/2/2019).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Sate Mengandung Babi di Padang, Dua Orang Tukang Masak Ditetapkan Tersangka
TRIBUNPEKANBARU.COM
Kasus sate babi di Padang, polisi tetapkan dua orang tersangka. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNNEWS.COM, PADANG – Dua orang tukang masak sate yang mengandung babi di Padang, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Padang, Rabu (27/2/2019).

Sate mengandung babi ini, ditemukan di sebuah warung sate bernama KMS B, tepatnya kawasan Simpang Haru, Padang, Selasa (29/2/2019) lalu. 

Dari hasil pemeriksaan laboratorium oleh polisi, ternyata positif daging sate tersebut berbahan baku daging babi.

Baca: Tarif Kargo Udara Mahal, Perusahaan Jasa Pengiriman Beralih ke Kapal Laut

Baca: Kronologi Kakak Beradik Dikejar Pedagang di Pasar Serpong Karena Belanja Pakai Uang Palsu

“Kita sudah mendapatkan hasil pemeriksaan sampel dari laboratorium forensik di Medan, dan positif mengandung daging babi,” kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan kepada TribunPadang.com, Rabu (27/2/2019).

Hasil laboratorium tersebut diumumkan pada Selasa (26/2/2019). “Hasil dari labor ini sangat penting dalam proses penyidikan kita,” kata Yulmar.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas