Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sate Mengandung Babi di Padang, Dua Orang Tukang Masak Ditetapkan Tersangka

Dua orang tukang masak sate yang mengandung babi di Padang, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Padang, Rabu (27/2/2019).

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Sate Mengandung Babi di Padang, Dua Orang Tukang Masak Ditetapkan Tersangka
TRIBUNPEKANBARU.COM
Kasus sate babi di Padang, polisi tetapkan dua orang tersangka. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNNEWS.COM, PADANG – Dua orang tukang masak sate yang mengandung babi di Padang, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Padang, Rabu (27/2/2019).

Sate mengandung babi ini, ditemukan di sebuah warung sate bernama KMS B, tepatnya kawasan Simpang Haru, Padang, Selasa (29/2/2019) lalu. 

Dari hasil pemeriksaan laboratorium oleh polisi, ternyata positif daging sate tersebut berbahan baku daging babi.

Baca: Tarif Kargo Udara Mahal, Perusahaan Jasa Pengiriman Beralih ke Kapal Laut

Baca: Kronologi Kakak Beradik Dikejar Pedagang di Pasar Serpong Karena Belanja Pakai Uang Palsu

“Kita sudah mendapatkan hasil pemeriksaan sampel dari laboratorium forensik di Medan, dan positif mengandung daging babi,” kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan kepada TribunPadang.com, Rabu (27/2/2019).

Hasil laboratorium tersebut diumumkan pada Selasa (26/2/2019). “Hasil dari labor ini sangat penting dalam proses penyidikan kita,” kata Yulmar.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas