Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Warga Asing di Cianjur Punya KTP dan Hak Pilih, Kapolres dan KPU Cianjur Beri Penjelasan

Soal warga asing di Cianjur yang punya KTP dan hak pilih, pihak Kapolres dan KPU beri penjelasan.

Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Soal Warga Asing di Cianjur Punya KTP dan Hak Pilih, Kapolres dan KPU Cianjur Beri Penjelasan
ferri amiril mukminin/tribun jabar
Bahar memperlihatkan eKTP miliknya saat diwawancara di rimahnya di Jalan Profesor Mohamad Yamin, Selasa (26/2). 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Warga negara asing (WNA) memiliki Kartu Tanda Penduduk lokal di Kabupaten Cianjur masih menjadi perbincangan.

Isunya makin seru karena dikait-kaitkan dengan isu Pemilu 2019. Konon, warga negara asing atau WNA yang memiliki KTP Cianjur terdata di daftar pemilih di Pemilu 2019.

Kapolres Cianjur AKBP Soliyah, mengatakan, adanya kabar viral warga negara asing memiliki KTP Cianjur memang benar karena sudah sesuai dan memiliki kartu izin tinggal tetap.

"Namun WNA yang memiliki hak pilih itu hoaks," katanya saat mengunjungi KPU Cianjur.

Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan cybercrime untuk menelusuri hoaks yang beredar bahwa WNA di Cianjur punya hak pilih.

Komisioner Bawaslu Cianjur Divisi Penindakan Pelanggaran, Tatang Sumarna, mengatakan, pihaknya akan segera merekomendasikan perbaikan NIK atas nama Bahar dalam DPT.

"Sore ini juga akan kami telusuri dan akan kami rekomendasikan perbaikan," katanya.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Bahar (46), warga Jalan Profesor Mohamad Yamin, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, mengaku tak tahu jika nama dan eKTP nya viral di media sosial karena nomor induk kependudukannya identik dengan warga negara Cina yang kini sudah memilikk eKTP Cianjur.

"Saya tak punya handphone yang bisa buka media sosial, jadi saya tak tahu. Saya baru tahu setelah tetangga datang mengabarkan ada kekeliruan soal KTP," kata Bahar ditemui di rumahnya, Selasa (6/2).

Bahar mengaku tak ambil pusing dengan kekeliruan yang ia alami. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada orang yang berhak untuk memperbaikj. "Saya mah disuruh milih atau engga juga ga apa kalau KTP bermasalah, saya serahkan saja kepada yang pinter," katanya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur, Hilman Wahyudi, mengatakan, isu warga negara asing masuk ke dalam daftar pemilih tetap Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden itu hoak dan tak benar.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas