Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hujan Deras 1,5 Jam, Jalan Gudang Selatan dan Ahmad Yani Bandung Terendam Banjir

Hujan deras selama kurang lebih satu jam di Kota Bandung beberapa saat lalu membuat sejumlah ruas jalan terendam, Jumat (1/3/2019).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hujan Deras 1,5 Jam, Jalan Gudang Selatan dan Ahmad Yani Bandung Terendam Banjir
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Hujan deras selama kurang lebih satu jam di Kota Bandung beberapa saat lalu membuat sejumlah ruas jalan terendam, Jumat (1/3/2019). Salah satunya di Jalan Gudang Selatan atau di pertigaan Jalan Ahmad Yani-Jalan Gudang Selatan. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Hujan deras selama kurang lebih satu jam di Kota Bandung beberapa saat lalu membuat sejumlah ruas jalan terendam, Jumat (1/3/2019).

Salah satunya di Jalan Gudang Selatan atau di pertigaan Jalan Ahmad Yani-Jalan Gudang Selatan.

Pantauan Tribun Jabar, banjir di kawasan itu setinggi paha orang dewasa.

Kendaraan dari arah Stadion Persib maupun Pasar Kosambi sempat tersendat karena genangan air hingga mencapai titik tengah pertigaan tersebut.

Tingginya genangan air membuat sejumlah sepeda motor mogok karena bagian mesin terendam air. Terpaksa, pemiliknya harus mendorong sepeda motornya.

"Hujan deras sekali, air di saluran air di pinggir jalan meluap dan airnya meluber ke jalan," ujar Tisna warga sekitar Jalan Gudang Selatan.

Baca: Mahfud MD Hanya Tertawa Dituding Memojokkan SBY

BERITA TERKAIT

Menurutnya, lubernya air saluran air tidak hanya berasal dari Jalan Gudang Selatan melainkan termasuk dari Jalan Ahmad Yani.

Saluran air itu tidak mampu menampung air hujan.

"Akhirnya air meluber ke jalan. Genangannya tinggi sampai-sampai sepaha saya," kata Tisna.

Banjir tidak hanya di wilayah itu, tapi di Jalan Ahmad Yani area Pasar Cicadas hingga Jalan Jakarta di dekat kantor Kejaksaan Negeri Bandung hingga Jalan Supratman.

Genangan air di ruas jalan itu mengakibatkan antrean kendaraan. (men)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas