Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sembunyikan Sabu Seberat 200 Gram di Anus, 2 Pria Ditangkap di Bandara Sultan Thaha Jambi

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi mengungkap kasus penyuludupan narkoba jenis sabu.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sembunyikan Sabu Seberat 200 Gram di Anus, 2 Pria Ditangkap di Bandara Sultan Thaha Jambi
Tribunjambi/Fadly
Penyelundupan 2 Ons sabu yang dibungkus kondom berhasil digagalkan BNNP Jambi. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Ferry Fadli

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi mengungkap kasus penyuludupan narkoba jenis sabu.

Dalam kasus tersebut dua orang pria ditangkap, Sabtu (2/3/2019) sekira pukul 19.00 WIB.

Dua pelaku yang ditangkap yakni Deni Agus Maryono (32), warga Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dan Ristiyadi (27), warga Magelang, Provinsi Jawa Tengah.

Baca: Sebelum Tewas Dalam Kecelakaan, Ajudan Bupati Demak Sempat Pulang dan Bawa Oleh-oleh untuk Orangtua

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Heru Pranoto, melalui Kabid Pemberantasan BNNP Jambi AKBP Agus Setiawan membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Menurutnya, kedua pelaku ditangkap di Bandara Sultan Thaha Jambi.

Menurut Agus, dari penangkapan kedua pelaku pihaknya mengamankan barang bukti berupa enam paket sabu seberat lebih kurang 200 gram (2 ons), yang dibungkus plastik bening dan dibungkus kembali menggunakan alat konstrasepsi (kondom) sebanyak enam bungkus.

Baca: Kronologi Kecelakaan Lalu Lintas Mobil Bupati Demak yang Menewaskan Sang Ajudan

BERITA TERKAIT

"Oleh pelaku paket sabu tersebut dimasukkan dalam anus," beber Agus.

Agus menerangkan, penangkapan bermula saat personel Bidang Pemberantasan BNNP Jambi mendapatkan informasi tentang akan adanya pengirim narkotika jenis sabu ke Jambi.

Kemudian BNNP Jambi berkoordinasi dengan Direktorat Intelijen BNN RI guna mengetahui perjalanan pelaku.

Setelah mendapatkan informasi tentang jadwal penerbangan pesawat yang digunakan oleh pelaku yaitu Lion Air dari Kota Batam jam 17.30 WIB, dan tiba di Jambi jam 18.55 WIB.

Baca: Sandy Tumiwa Tersandung Kasus Narkoba: Asal Usul Sabu, Alasan, Hingga Upaya Penangguhan Penahanan

Selanjutnya, personil Bidang Pemberantasan BNNP Jambi melakukan penindakan terhadap kedua pelaku.

Selanjutnya kedua pelaku dilakukan interogasi di ruangan Avsec Bandara Sultan Thaha Jambi, dan mengaku membawa narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam anus sebanyak 2 ons.

Kemudian kedua pelaku dibawa ke toilet guna mengeluarkan barang bukti narkotika tersebut.

"Pelaku beserta barang bukti saat ini kita amankan guna proses lebih lanjut. Saat ini kita juga melakukan pengembangan," kata Agus.

Penulis: Muhammad Ferry Fadly

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Sembunyikan Narkoba Lewat Anus, Dua Pria Diamankan di Bandara Sulthan Thaha Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas