Sembunyikan Sabu Seberat 200 Gram di Anus, 2 Pria Ditangkap di Bandara Sultan Thaha Jambi
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi mengungkap kasus penyuludupan narkoba jenis sabu.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Ferry Fadli
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi mengungkap kasus penyuludupan narkoba jenis sabu.
Dalam kasus tersebut dua orang pria ditangkap, Sabtu (2/3/2019) sekira pukul 19.00 WIB.
Dua pelaku yang ditangkap yakni Deni Agus Maryono (32), warga Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dan Ristiyadi (27), warga Magelang, Provinsi Jawa Tengah.
Baca: Sebelum Tewas Dalam Kecelakaan, Ajudan Bupati Demak Sempat Pulang dan Bawa Oleh-oleh untuk Orangtua
Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Heru Pranoto, melalui Kabid Pemberantasan BNNP Jambi AKBP Agus Setiawan membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Menurutnya, kedua pelaku ditangkap di Bandara Sultan Thaha Jambi.
Menurut Agus, dari penangkapan kedua pelaku pihaknya mengamankan barang bukti berupa enam paket sabu seberat lebih kurang 200 gram (2 ons), yang dibungkus plastik bening dan dibungkus kembali menggunakan alat konstrasepsi (kondom) sebanyak enam bungkus.
Baca: Kronologi Kecelakaan Lalu Lintas Mobil Bupati Demak yang Menewaskan Sang Ajudan
"Oleh pelaku paket sabu tersebut dimasukkan dalam anus," beber Agus.
Agus menerangkan, penangkapan bermula saat personel Bidang Pemberantasan BNNP Jambi mendapatkan informasi tentang akan adanya pengirim narkotika jenis sabu ke Jambi.
Kemudian BNNP Jambi berkoordinasi dengan Direktorat Intelijen BNN RI guna mengetahui perjalanan pelaku.
Setelah mendapatkan informasi tentang jadwal penerbangan pesawat yang digunakan oleh pelaku yaitu Lion Air dari Kota Batam jam 17.30 WIB, dan tiba di Jambi jam 18.55 WIB.
Baca: Sandy Tumiwa Tersandung Kasus Narkoba: Asal Usul Sabu, Alasan, Hingga Upaya Penangguhan Penahanan
Selanjutnya, personil Bidang Pemberantasan BNNP Jambi melakukan penindakan terhadap kedua pelaku.
Selanjutnya kedua pelaku dilakukan interogasi di ruangan Avsec Bandara Sultan Thaha Jambi, dan mengaku membawa narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam anus sebanyak 2 ons.
Kemudian kedua pelaku dibawa ke toilet guna mengeluarkan barang bukti narkotika tersebut.
"Pelaku beserta barang bukti saat ini kita amankan guna proses lebih lanjut. Saat ini kita juga melakukan pengembangan," kata Agus.
Penulis: Muhammad Ferry Fadly
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Sembunyikan Narkoba Lewat Anus, Dua Pria Diamankan di Bandara Sulthan Thaha Jambi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.