Seorang Perempuan Muda Diringkus terkait Kasus Penipuan Dana Program Keluarga Harapan
Seorang wanita muda berinisial NAY (27) ditangkap atas dugaan penipuan terhadap penerima dana Program Keluarga Harapan (PKH).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi, Rizwan
TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH – Personel Polsek Woyla Barat, Aceh Barat, menangkap wanita muda berinisial NAY (27) atas dugaan penipuan terhadap penerima dana Program Keluarga Harapan (PKH).
"Pelaku ditangkap sepekan lalu, atas dugaan penipuan terhadap sejumlah warga penerima dana PKH," kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa SIK didampingi Kapolsek Woyla Barat, Iptu Supianto di Mapolres, Senin (4/3/2019).
Menurutnya, pelaku sebelumnya juga tercatat penerima dana PKH, tetapi saat ini sudah tidak mendapatkannya lagi.
Namun dalam aksinya, pelaku meminta buku rekening dan kartu ATM kartu PKH dari penerima dana PKH lainnya.
Berbekal kartu ATM itu, pelaku menarik uang milik enam orang korban.
Polisi pun menjerat pelaku atas dugaan penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Tipu Penerima PKH, Seorang Wanita di Aceh Barat Ditangkap