Hakim Tinggi PTUN Makassar Ditemukan Tewas di Kamar Indekosnya
Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Tata Usaha Negara (TUN) Kota Makassar, Liliek Eko Purwanto (61), ditemukan tewas di kamar kosannya
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Tata Usaha Negara (TUN) Kota Makassar, Liliek Eko Purwanto (61), ditemukan tewas di kamar indekosnya, Jalan Swadaya, Masale, Panakkukang, Makassar, Senin (4/3/2019) sekira pukul 18.00 WITA.
Kapolsek Panakukkang Kompol Ananda Fauzi Harahap membenarkan oeristiwa tersebut.
Dia mengatakan, korban meninggal dunia di dalam kamar kos di lantai dua.
"Iya, yang bersangkutan adalah hakim PT TUN Kota Makassar. Korban ini ditemukan pertama kali oleh penjaga kos atas nama Pacona umur 38 tahun," ungkap Ananda.
Baca: 2 Guru di Majalengka Alami Luka Serius Akibat Menjadi Korban Penjambretan Ketika Pulang Mengajar
Menurut keterangan saksi Pacona, korban terakhir kali berkomunikasi dengan saksi, Minggu (3/3/19) pukul 23.00 Wita.
Saat itu, korban meminta saksi memperbaiki AC-nya.
Sesuai dengan keterangan saksi, setelah AC kamarnya diperbaiki, korban pun tidur, tapi hingga keesokan hari pukul 17.00 Wita, saksi tidak juga keluar kamar.
Baca: Respons Keluarga di Lampung Sikapi Ditangkapnya Andi Arief Terkait Kasus Narkoba
"Jadi saat itu istri saksi (Pacona) merasa heran, kenapa hari ini (Senin) korban tidak pergi bekerja, makanya mereka langsung hubungi pemilik kos," ujar Kompol Ananda.
Pacona pun menghubungi pemilik kos, Hj Mia untuk minta kunci ganda.
Saat didapatkan, saksi lalu membuka pintu kamar korban, namun korban sudah tidak tertolong.
"Tadi sudah ada Dokpol Polda Sulsel dan Inafis Polrestabes Makassar melakukan identifikasi, korban sudah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara," jelas Kompol Ananda.
Catatan polisi, korban sebelumnya adalah Ketua PT UN Surabaya dan kemudian dia mendapat promosi sebagai Hakim Tinggi PT TUN Makassar sejak Februari 2018.
Baca: Anggota DPRD Purwakarta Ditetapkan Sebagai Tersangka Tindak Pidana Pajak
Tim Inafis Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel dan penyidik Polsek Panakukang Makassar telah melakukan olah TKP di kamar kos Hakim PTUN Makassar, Liliek Eko Poerwanto.
Informasi yang dihimpun, dari hasil olah TKP itu, Liliek Eko Purwanto ditemukan dalam posisi tidur menyamping ke kiri di tempat tidur spring bed.
Hakim asal Semarang Jawa Tengah itu menggunakan baju kaos coklat berkerah dengan celana kain pendek abu-abu.
Pada tubuh korban (Liliek Eko Purwanto) tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Namun, di dalam kamar ditemukan beberapa jenis obat makan (oral) dan kartu berobat poliklinik.
Jenazah dalam kondisi kaku pada seluruh tubuh.
Saat ini jenazah dievakuasi ke Instalasi Forensik RS Bhayangkara Makassar.
Penulis: Darul Amri Lobubun
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Hakim Tinggi PT TUN Makassar Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Panakkukang