Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cinta Terlarang Mantan Kades Berujung Petaka, Pelaku Bawa Mayat Kekasih Keliling Kota

Mantan kepada desa di Kabupaten Lamongan tega menghabisi kekasih gelapnya. Mayat korban sempat dibawa keliling kota.

Editor: widi henaldi
zoom-in Cinta Terlarang Mantan Kades Berujung Petaka, Pelaku Bawa Mayat Kekasih Keliling Kota
Istimewa
Ilustrasi pembunuhan 

Cinta Terlarang Berujung Pembunuhan, Mantan Kades Sempat Bawa Mayat Kekasih Keliling Kota

TRIBUNNEWS.COM -- Kisah cinta terlarang antara mantan Kepala Desa dengan (Kades) seorang wanita berusia 58 tahun berujung duka.

Agus Vilthon (38) mantan Kepala Desa Sukolilo, Kabupaten Lamongan kini harus berurusan dengan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Agus kini berstatus tersangka lantaran membunuh kekasihnya yakni IN wanita berusia 58 tahun.

TribunnewsBogor.com melansir Surya.co.id, Agus bahkan sempat membawa mayat IN berkeliling kota usai membunuh wanita yang dikenalnya lewat media sosial facebook.

Pembunuhan IN baru terungkap setelah polisi melakukan penelusuran terkait temuan jasad korban di kebun jagung, Desa Bulangan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Jumat (22/2/2019) lalu.

• Rekaman CCTV Pembunuhan Siswi SMK Diserahkan ke FBI, Butuh Waktu Sebulan Mengungkap Pelakunya

AS (65) yang merupakan suami korban mulanya menduga jika istrinya menjadi korban perampokan.
Berita Rekomendasi

AS yang mendapat informasi dari polisi langsung mendatangi RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik untuk melihat jasad istrinya IN.

"Kemudian dimintai keterangan dan ke lokasi jenazah istri saya ditemukan di kebun jagung," kata suami korban di ruang jenazah RSUD Ibnu Sian Kabupaten Gresik dikutip dari Surya.co.id.

Sementara itu, Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, pelaku berkenalan lewat Facebook tahun 2013.

BACA SELENGKAPNYA =====>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas