Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sembunyikan Sabu di Celana Dalam, Seorang Pria di Samarinda Diringkus Polisi

Pelaku ditangkap di jalan Adi Sucipto, tidak jauh dari jembatan Bungkuk, Kelurahan Handil, Kecamatan Palaran.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sembunyikan Sabu di Celana Dalam, Seorang Pria di Samarinda Diringkus Polisi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Seorang pria ditangkap Unit Reskrim Polsekta Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur.

Pelaku ditangkap di jalan Adi Sucipto, tidak jauh dari jembatan Bungkuk, Kelurahan Handil, Kecamatan Palaran.

Saat itu, Kepolisian mendapatkan informasi mengenai adanya transaksi narkoba di sekitar lokasi.

Setelah melakukan penyelidikan, serta pengintaian, petugas pun mendapati seorang pria yang mencurigakan.

Baca: Kronologi Mantan Kepala Desa Bunuh dan Buang Mayat Wanita di Kebun Jagung Gresik:

Setelah dilakukan pemeriksaan badan, petugas mendapatkan 1 poket sabu seberat 0,52 gram yang disembunyikan oleh pelaku di celana dalam yang digunakannya.

Pelaku beranggapan menyipan sabu di celana dalam tidak akan terdeteksi kepolisian.

Berita Rekomendasi

Namun, kepolisian melakukan pemeriksaan dengan detail, hingga ke sudut terdalam pakaian yang digunakan pelaku.

"Seorang pria kita amankan karena terbukti memiliki narkoba jenis sabu," ucap Kapolsekta Palaran, Kompol Raden Sigit Satrio Hutomo, Selasa (5/3/2019).

Baca: Dipicu Rasa Cemburu, Seorang Pria di Percut Sei Tuan Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

"Benar, jadi pelaku menyimpan sabu di celana dalam yang digunakannya," sambungnya.

Lanjut dia, dari hasil pemeriksaan, pelaku atas nama Dedi Setiawan (33), warga jalan Niaga I, Simpang Pasir baru saja membeli sabu yang disinyalir akan digunakan maupun diedarkan kembali.

Namun demikian, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku, guna proses pengembangan lebih lanjut.

Baca: Pembunuh Wanita yang Mayatnya Ditemukan di Kebun Jagung Gresik Seorang Mantan Kepala Desa


"Iya, dia baru saja membeli. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Ia berharap, upaya aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkoba juga harus dilakukan masyarakat.

Pasalnya, tanpa dukungan maupun peran serta masyarakat, pemberantasan narkoba di Samarinda sulit dilakukan.

"Masyarakat harus ikut serta. Harus menjaga lingkungannya agar bebas dari narkoba, segera laporkan ke aparat jika ada transaksi maupun pengguna narkoba," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Sembunyikan Sabu di Celana Dalam, Pria Asal Samarinda Diciduk Aparat

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas